Musrenbang Kecamatan Martapura Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Kecamatan Martapura melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kamis (10/2/2022).


Pada Musrenbang ini merupakan wadah atau tempat pembahasan semua usulan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan oleh setiap Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Martapura.


Pada kegiatan ini di Pimpin oleh Camat Martapura Muhammad Ramli dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah anggota DPRD Kabupaten Banjar Dapil 1, SKPD Kabupaten Banjar, Forkompincam Martapura, Puskesmas Martapura 1 dan Puskesmas Martapura 2, Balai Penyuluh KB Martapura, UPT. Pendidikan Martapura, Lurah Se Kecamatan Martapura, Pambakal Se Kecamatan Martapura dan Pendamping Desa. 


Sebelumnya Musrenbang ini sudah dilaksanakan Pra Musrenbang,  pada tanggal 3 Februari 2022 di Aula Kecamatan Martapura untuk menentukan prioritas usulan yang akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan saat ini. Di antaranya adalah "Rehabilitasi/Normalisasi Air Sungai di Desa Tambak Baru Ilir".


Usulan-usulan tersebut terbagi dari dua bidang yaitu Bidang Sosial Budaya dan Bidang Fisik/Pembangunan, setiap Kelurahan dan Desa disarankan agar menyerahkan usulan masing-masing bidang empat usulan jadi jumlahnya sekitar 8 usulan untuk dua bidang tersebut yang nantinya akan di input oleh Kelurahan dan Desa masing-masing dan selanjutnya akan diproses oleh SKPD yang bersangkutan.


Dengan dilaksanakannya Musrenbang di Tingkat Kecamatan ini diharapkan setiap usulan dari Kelurahan dan Desa dapat terealisasi di segala bidang khususnya di Kecamatan Martapura sehingga dapat terwujud Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS). (IP Kab. Banjar/Brigade Martapura/Aidy/Tono/Indra)


Komentar