Kecamatan Karang Intan Hadiri Rakor PKB, BBNKB, dan Opsen
BANJAR, InfoPublik – Kecamatan Karang Intan menghadiri
Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen, yang dilaksanakan di Aula
Barakat Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Lantai II pada Selasa
(16/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian
(Umpeg) Kecamatan Karang Intan, Ikhwan Adnani.
Rakor tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari kecamatan
lain yang ada di wilayah kabupaten Banjar.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi,
meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan, serta memperkuat sinergi lintas
sektor dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PKB, BBNKB, dan
Opsen.
Camat Karang Karang Intan ditemui ditempat Kegiatan lain
menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sangat penting sebagai wadah koordinasi
dan evaluasi bersama.
“Rakor ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan
pemahaman aparatur kecamatan terhadap regulasi dan mekanisme pemungutan PKB,
BBNKB, serta Opsen. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pelaksanaan di
lapangan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan,” ujar H
Pusaro Riyanto
Ia juga menambahkan bahwa melalui rakor ini, kecamatan dapat
menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta mendapatkan solusi langsung
dari pihak terkait.
“Koordinasi seperti ini sangat dibutuhkan agar kecamatan
dapat berperan aktif mendukung peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Kasubbag Umpeg Kecamatan Karang Intan, Ikhwan Adnani,
menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil rakor tersebut.
“Hasil rakor ini tidak hanya sebatas pemahaman, tetapi harus
ditindaklanjuti dengan langkah nyata di tingkat kecamatan, terutama dalam
mendukung sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Ikhwan Adnani.
Ia berharap seluruh aparatur kecamatan dapat berperan aktif
dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat,
sehingga kepatuhan dalam membayar PKB dan BBNKB dapat terus ditingkatkan demi
mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Melalui Rakor PKB, BBNKB, dan Opsen ini, diharapkan terjalin
koordinasi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan kecamatan, sehingga
pelaksanaan kebijakan perpajakan daerah dapat berjalan optimal dan
berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan serta pembangunan daerah
secara berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
