Camat Karang Intan Hadiri Konsultasi Publik II Penyusunan RIPS Kabupaten Banjar

BANJAR, InfoPublik – Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menghadiri undangan Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Aula Barakat Setada, Kabupaten Banjar, Senin (15/12/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan strategis pengelolaan sampah daerah yang melibatkan perangkat daerah, para camat, perwakilan kecamatan, serta pemangku kepentingan terkait.

 

Konsultasi publik bertujuan untuk menjaring masukan, saran, dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

 

Dalam kegiatan tersebut, Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan RIPS sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan sampah di daerah.

 

“Rencana Induk Pengelolaan Sampah ini sangat penting sebagai arah kebijakan bersama. Kami di tingkat kecamatan siap mendukung implementasinya, terutama dalam penguatan peran desa dan partisipasi masyarakat,” ujar H. Pusaro Riyanto.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah.

 

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kesadaran kolektif, mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga hingga pengelolaan berbasis masyarakat,” tambahnya.

 

Kegiatan ini juga mendapat tanggapan positif dari para peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar.

 

Para Perwakilan Camat  menyampaikan harapannya agar RIPS benarbenar dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

 

“Kami berharap hasil konsultasi publik ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang menyentuh langsung masyarakat,” ungkap salah satu peserta.

 

 

Sementara itu, peserta dari Kecamatan lain menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana.

 

“RIPS ini harus diikuti dengan penguatan fasilitas pengelolaan sampah, seperti TPS dan armada pengangkutan, agar kecamatan dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.

 

Peserta lain juga mengusulkan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi RIPS.

 

“Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama. Kami berharap ada program berkelanjutan untuk edukasi pengelolaan sampah dari tingkat desa,” kata perwakilan kecamatan lainnya.

 

Melalui Konsultasi Publik II ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mendukung penyusunan serta pelaksanaan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Banjar, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar