Camat Karang Intan Hadiri Konsultasi Publik II Penyusunan RIPS Kabupaten Banjar
BANJAR, InfoPublik – Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menghadiri undangan Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Aula Barakat Setada, Kabupaten Banjar, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan
dokumen perencanaan strategis pengelolaan sampah daerah yang melibatkan
perangkat daerah, para camat, perwakilan kecamatan, serta pemangku kepentingan
terkait.
Konsultasi publik bertujuan untuk menjaring masukan, saran,
dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang
berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Karang Intan H. Pusaro
Riyanto menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan RIPS sebagai pedoman
jangka panjang pengelolaan sampah di daerah.
“Rencana Induk Pengelolaan Sampah ini sangat penting sebagai
arah kebijakan bersama. Kami di tingkat kecamatan siap mendukung
implementasinya, terutama dalam penguatan peran desa dan partisipasi
masyarakat,” ujar H. Pusaro Riyanto.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan
perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada
pemerintah. Dibutuhkan kesadaran kolektif, mulai dari pemilahan sampah di rumah
tangga hingga pengelolaan berbasis masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat tanggapan positif dari para
peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar.
Para Perwakilan Camat
menyampaikan harapannya agar RIPS benarbenar dapat diterapkan secara
nyata di lapangan.
“Kami berharap hasil konsultasi publik ini tidak hanya
menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang
menyentuh langsung masyarakat,” ungkap salah satu peserta.
Sementara itu, peserta dari Kecamatan lain menyoroti
pentingnya dukungan sarana dan prasarana.
“RIPS ini harus diikuti dengan penguatan fasilitas
pengelolaan sampah, seperti TPS dan armada pengangkutan, agar kecamatan dapat
menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.
Peserta lain juga mengusulkan peningkatan edukasi dan sosialisasi
kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi RIPS.
“Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama. Kami
berharap ada program berkelanjutan untuk edukasi pengelolaan sampah dari
tingkat desa,” kata perwakilan kecamatan lainnya.
Melalui Konsultasi Publik II ini, diharapkan seluruh
pemangku kepentingan memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mendukung
penyusunan serta pelaksanaan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kabupaten Banjar,
guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (IP Kab
Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
