DPMD Banjar Gelar Rakor Evaluasi BUMDesa dan Pengumpulan Data Matriks
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Perdesaan (EKKP) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi BUMDesa dan Pengumpulan Data Penyusunan Matriks Penilaian bertempat di Aula DPMD Kabupaten Banjar, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan se-Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid EKKP Gusti Muhammad Chandra Suryana saat memimpin rapat menegaskan pentingnya evaluasi kinerja BUMDesa.
Menurutnya, proses evaluasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan tata kelola BUMDesa berjalan sesuai regulasi.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan, terlebih kecamatan memiliki fungsi dan kewenangan untuk mengawasi, meminta klarifikasi, hingga memastikan pengelolaan BUMDesa berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian kinerja BUMDesa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemeringkatan BUM Desa yang memuat 7 (tujuh) aspek penilaian, serta Keputusan Menteri Desa Nomor 136 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Laporan Keuangan BUM Desa. Kedua regulasi tersebut menjadi alat evaluasi dan monitoring yang harus dipahami oleh Pemerintah Kecamatan maupun Desa.
“Jika dalam perjalanan ditemukan indikasi mall-administrasi atau ketidaksesuaian pengelolaan, Camat berhak meminta klarifikasi kepada Pambakal sebagai bentuk evaluasi. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Chandra juga menegaskan bahwa berdasarkan kertas kerja penilaian, cukup banyak dokumen yang harus dipenuhi oleh BUMDesa. Yang mana kondisi ini masih menjadi tantangan karena sebagian besar BUMDesa dan Pemerintah Desa belum sepenuhnya melengkapinya.
“Kelengkapan dokumen ini sangat menentukan objektivitas penilaian. Karena itu, kami berharap Kecamatan dapat memperkuat pendampingan, agar BUMDesa benar-benar siap menghadapi proses evaluasi dan pemeringkatan,” pungkasnya. (BrigadeDPMD/AnnaM)
