Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Banjar Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025
BANJAR, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tahun 2025, di Sky Convention Center, William Tandiono, Kecamatan Gambut, Senin (8/12/2025) pagi.
Kegiatan dibuka oleh Sekda Banjar H Yudi Andrea, didampingi Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq. Hadir Pembina Data dari BPS Banjar, perwakilan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan serta para operator pengelola data.
Sekda Yudi Andrea menyampaikan bahwa Forum Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021. Forum ini menjadi wadah resmi untuk koordinasi, sinkronisasi dan penyelarasan data pembangunan daerah serta wajib dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun.
Menurut Yudi, pemerintah daerah saat ini dituntut mengambil kebijakan yang cepat, tepat dan berbasis data. Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, seperti perbedaan angka antar instansi, belum optimalnya standar dan metadata serta terbatasnya pemanfaatan dan berbagi pakai data. Kondisi tersebut berpotensi menghambat penyusunan kebijakan, pelayanan publik hingga evaluasi program.
“Data bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan dan instrumen pengukur capaian pembangunan. Melalui implementasi Satu Data Indonesia, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola data,” tegasnya.
Yudi berharap forum ini mampu menghasilkan kesepakatan data prioritas pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan data serta menyusun langkah tindak lanjut yang terukur. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga komitmen, kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan data.
Sementara Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq, melaporkan jumlah data sektoral pada e-Walidata SIPD RI tahap penyebaran tahun 2024 mencapai 2.871 data. Selain itu, terdapat data sektoral pada Rakortek sebanyak 202 data, SPM 136 data, RPJMD/Renstra OPD 148 data, SDGs 66 data, kinerja kunci 101 data, portal SDI terkonfirmasi 1.172 data, serta 142 data indikator kinerja utama.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan data sektoral tahun 2025 telah memasuki tahap Mapping List pada 21–27 Oktober lalu, melibatkan Pembina Data (BPS), Walidata Daerah (DKISP), dan seluruh produsen data Kabupaten Banjar. Kendala utama yang dihadapi yaitu belum terintegrasinya portal Satu Data Kabupaten Banjar dengan portal SDI Pusat karena panjangnya antrean integrasi nasional.
“Saat ini Kabupaten Banjar telah memiliki portal Satu Data yang dapat diakses melalui satudata.kabbanjar.go.id,” tutur Nashrullah yang juga Koordinator Satu Data Indonesia Kabupaten Banjar.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh Sekda, Pembina Data, Koordinator Satu Data Indonesia dan Walidata Daerah. Dilanjutkan sesi diskusi, di mana perwakilan SKPD menyampaikan berbagai kendala teknis untuk mewujudkan data yang valid, berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan Kabupaten Banjar.


