Transparansi Pelayanan Publik, Karang Intan Dukung Pengaduan Masyarakat lewat SP4N-LAPOR

BANJAR, InfoPublik — Dalam upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan dan responsif, Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj Emma Susanty menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Aula Putih, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Selasa (2/12/2025).

SP4N-LAPOR merupakan platform resmi milik pemerintah yang berfungsi sebagai sarana pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara terpadu, mudah diakses, dan terintegrasi antar instansi.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan dan perangkat daerah, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta koordinasi dalam pengelolaan pengaduan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris  Kecamatan Karang Intan, Hj Emma Susanty, menyampaikan pentingnya peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam merespons keluhan dan aspirasi masyarakat, SP4N-LAPOR bukan hanya sistem pelaporan, tetapi juga cerminan komitmen kita terhadap pelayanan publik yang akuntabel. 

"Kami di tingkat kecamatan siap menjadi penghubung yang aktif dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat," ujarnya.

Emma juga menambahkan harapannya agar sistem ini dapat terus disosialisasikan hingga ke tingkat desa dan RT.

“Kami berharap SP4N-LAPOR dapat lebih dikenal oleh masyarakat akar rumput. Dengan begitu, setiap keluhan atau aspirasi bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu lama," kata Emma.

Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto menambahkan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan tuntas.

Dengan keterlibatan aktif dari seluruh unsur pemerintahan, SP4N-LAPOR diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar