Sekretaris Kecamatan Karang Intan Hadiri Rapat Konsultasi Publik II RTRW Kabupaten Banjar
BANJAR, InfoPublik— Pemerintah Kabupaten Banjar kembali
menggelar Rapat Konsultasi Publik (KP) II dalam rangka penyusunan Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel
Roditha Banjarbaru Senin (1/12/2025) dan kegiatan ini sebagai bagian dari
tahapan perencanaan tata ruang yang partisipatif dan transparan.
Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj. Emma Susanty, hadir
mewakili Kecamatan Karang Intan dalam forum strategis ini. Kehadirannya mencerminkan
komitmen Kecamatan Karang Intan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan
yang berkelanjutan dan berbasis tata ruang.
Emma Susanty menyampaikan beberapa pandangan dan harapan Beliau,
berharap agar penyusunan RTRW ini benar-benar mempertimbangkan potensi dan
karakteristik wilayah Karang Intan, khususnya dalam pengembangan kawasan
agrowisata, pelestarian lingkungan, serta penguatan infrastruktur dasar yang
mendukung konektivitas antar desa.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah
kecamatan dan desa dalam proses perencanaan tata ruang.
"Kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik
harus dilibatkan secara aktif dalam proses ini, karena kami yang paling memahami
kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, hasil RTRW nantinya akan lebih
aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Emma
Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa
Kecamatan Karang Intan siap berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Kami
ingin memastikan bahwa arah pembangunan wilayah kami selaras dengan visi
Kabupaten Banjar, namun tetap mengakomodasi kebutuhan dan potensi lokal.
"Bahwa hasil dari forum ini saya akan menjadi bahan
penting dalam menyusun rencana strategis kecamatan ke depan, terutama dalam
pengembangan kawasan produktif dan pelestarian kawasan lindung.
Rapat Konsultasi Publik (KP) II ini dihadiri oleh berbagai
pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, camat, akademisi, tokoh
masyarakat, dan pelaku usaha.
Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dan
masukan dari berbagai pihak sebelum dokumen RTRW difinalisasi dan ditetapkan
menjadi peraturan daerah. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, diharapkan
RTRW Kabupaten Banjar 2025–2045 dapat menjadi pedoman pembangunan yang
inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IP
Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
