Berita Terkini

Sekretaris Kecamatan Karang Intan Hadiri Rapat Konsultasi Publik II RTRW Kabupaten Banjar

BANJAR, InfoPublik— Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Konsultasi Publik (KP) II dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Roditha Banjarbaru Senin (1/12/2025) dan kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan perencanaan tata ruang yang partisipatif dan transparan.

 

Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj. Emma Susanty, hadir mewakili Kecamatan Karang Intan dalam forum strategis ini. Kehadirannya mencerminkan komitmen Kecamatan Karang Intan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis tata ruang.

 

Emma Susanty menyampaikan beberapa pandangan dan harapan Beliau, berharap agar penyusunan RTRW ini benar-benar mempertimbangkan potensi dan karakteristik wilayah Karang Intan, khususnya dalam pengembangan kawasan agrowisata, pelestarian lingkungan, serta penguatan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antar desa.

 

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa dalam proses perencanaan tata ruang.

 

"Kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik harus dilibatkan secara aktif dalam proses ini, karena kami yang paling memahami kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, hasil RTRW nantinya akan lebih aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Emma

 

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa Kecamatan Karang Intan siap berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan wilayah kami selaras dengan visi Kabupaten Banjar, namun tetap mengakomodasi kebutuhan dan potensi lokal.

 

"Bahwa hasil dari forum ini saya akan menjadi bahan penting dalam menyusun rencana strategis kecamatan ke depan, terutama dalam pengembangan kawasan produktif dan pelestarian kawasan lindung.

 

Rapat Konsultasi Publik (KP) II ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.

 

Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak sebelum dokumen RTRW difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, diharapkan RTRW Kabupaten Banjar 2025–2045 dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar