Desa Pemangkih Baru Gelar Musrenbangdes Tetapkan RKPDes 2026

TATAH MAKMUR, InfoPublik – Pemerintah Desa Pemangkih Baru Kecamatan Tatah Makmur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Jum’at (28/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur, Pambakal beserta perangkat desa pemangkih baru, BPD, Polsubsektor Tatah Makmur, Danramil, pendamping desa dan pendamping lokal desa, tokoh masyarakat, para ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.

Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pambakal Desa Pemangkih Baru Marjuki menambahkan bahwa RKPDes adalah dasar arah pembangunan satu tahun ke depan. 

"Karena itu, seluruh usulan masyarakat harus dipilah dan diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak serta kemampuan anggaran desa,” ujarnya.

Pada forum tersebut, peserta musyawarah membahas dan memverifikasi berbagai usulan dari hasil musyawarah, meliputi bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemerintahan desa.

Setelah melalui proses diskusi dan penyepakatan bersama, seluruh peserta Musrenbangdes menyetujui dan menetapkan RKPDes Desa Pemangkih Baru Tahun Anggaran 2026 sebagai dokumen perencanaan resmi desa.

Ketua BPD Pemangkih Baru menyampaikan bahwa proses penyusunan RKPDes ini telah sesuai dengan regulasi dan mengedepankan aspirasi masyarakat.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legitimasi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa di tahun 2026.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar