Rapat Sosialisasi Pendampingan Kepala Lingkungan (Kaling) Desa Tahun 2025
Aluh Aluh, Kecamatan Aluh Aluh melaksanakan Rapat Sosialisasi Pendampingan Kepala Lingkungan (Kaling) Desa Tahun 2025 di Aula Barakat Dharma yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kepala Lingkungan, serta unsur perangkat desa lainnya. Kegiatan ini bertempat di Aula Kecamatan Aluh Aluh dan dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Bapak masu'ud, S.Pd bersama jajaran staf kecamatan. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para Kepala Lingkungan mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kaling merupakan garda terdepan pemerintah desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga memerlukan pendampingan yang intensif agar pelaksanaan tugas di lapangan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan pada tanggal 28 November 2025 pukul 08.00 - 11.00 wita.
Dalam rapat tersebut dipaparkan sejumlah materi pokok, antara lain struktur organisasi pemerintah desa, tugas dan kewenangan Kepala Lingkungan, mekanisme pelaporan, koordinasi dengan Kepala Desa dan BPD, serta pentingnya menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang etika komunikasi, peningkatan pelayanan publik, serta upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Selain penyampaian materi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kabupaten Banjar Bapak Chandra, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Para Kaling diberi kesempatan menyampaikan permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing, seperti terkait pendataan penduduk, pengelolaan informasi, penanganan aduan masyarakat, serta koordinasi kegiatan di lingkungan. Forum ini menjadi sarana untuk mencari solusi bersama dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas.
Rapat sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Kepala Lingkungan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Aluh Aluh. Dengan adanya pendampingan dan pemahaman tugas yang lebih baik, para Kaling dapat menjalankan peran secara optimal, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan pada tahun 2025.
