Pemerintahan Desa Sungai Besar Gelar Musrenbang Desa Penyepakatan dan Penetapan RKP Tahun 2026.
KARANG INTAN Infopublik– Pemerintahan Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan resmi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait penyepakatan rancangan RKP dan penetapan RKP Tahun Anggaran 2026.Kamis (27/11/2025).Sore
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sungai Besar dan dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Besar, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Aparat Desa, BPD beserta anggota, dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini menjadi forum utama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun prioritas pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
Kepala Desa Sungai Besar menyampaikan bahwa perumusan RKP merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, Pada Musyawarah hari ini bukan hanya sebagai formalitas tahunan, tetapi menjadi dasar utama arah pembangunan desa di tahun depan. Masukan bapak–ibu sekalian adalah kunci bagi kami dalam menetapkan prioritas program. Kami ingin seluruh masyarakat Sungai Besar merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang direncanakan bersama.
"Saya juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap saran dari seluruh unsur masyarakat."Tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, Eka Yusnitawati, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat, menekankan pentingnya pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kelompok masyarakat,
"Pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas. Tahun depan kita ingin mendorong lebih banyak program pelatihan, pemberdayaan perempuan, UMKM desa, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Kami berharap hasil Musrenbang ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan ekonomi desa,” jelasnya.
Sementara itu, Ulpah Mariani sebagai Kasi Pemerintahan menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat demi tercapainya perencanaan yang komprehensif dan berimbang.
“RKP ini akan menjadi pedoman kerja pemerintah desa selama satu tahun. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap usulan yang masuk kita tampung dan kita kaji berdasarkan urgensi serta ketersediaan anggaran. Dengan perencanaan yang matang, kita bisa meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang lebih merata,” ungkap Ulpah.
Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan desa, BPD memberikan pandangannya terkait proses musyawarah ini.
“BPD berkomitmen mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa RKP yang disepakati benar-benar mewakili aspirasi masyarakat. Semoga keputusan hari ini membawa manfaat besar bagi Desa Sungai Besar,” ujar salah satu anggota BPD.
Musrenbangdes ini berakhir dengan disepakatinya beberapa prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026, yang meliputi sektor infrastuktur, pemberdayaan masyarakat, keamanan lingkungan, serta penguatan pemerintahan desa.
Dokumen RKP resmi ditetapkan sebagai pedoman pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
