Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Abirau: Penyepakatan & Penetapan RKP Tahun 2026
KARANG INTAN Infopublik — Pemerintah Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan agenda Penyepakatan Rancangan RKP Desa 2026 sekaligus Penetapan RKP Desa. Kegiatan berlangsung pada pagi hari di Balai Desa Abirau, pada Kamis (27/11/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kepala Desa Abirau, Ahmad Paujan
Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani
Pendamping Desa & Pendamping Lokal Desa
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Aparat Pemerintah Desa
Ketua dan Anggota BPD
Tokoh masyarakat serta perwakilan warga Desa Abirau.
Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa tahun 2026 yang menekankan partisipasi masyarakat dan transparansi penggunaan anggaran desa.
Kepala Desa Abirau Menyambut Kehadiran Tim Kecamatan, Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran Tim dari Kecamatan Karang Intan, khususnya kepada Ibu Ulpah Mariani selaku Kasi Pemerintahan.
Kehadiran beliau memberikan dukungan moral sekaligus memastikan perencanaan pembangunan desa kami berjalan sesuai regulasi. Dan Kami berharap pendampingan dari Kecamatan terus berjalan, terutama dalam memastikan RKP Desa ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan program pemerintah daerah.
"Pemerintah Desa Abirau berkomitmen menjalankan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan aspirasi warga. Apa yang disepakati hari ini akan menjadi dasar nyata pembangunan desa pada tahun 2026."Tutur Paujan
Sdangkan Salah satu Dari Tim Kecamatan Karang Intan Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani Menegasan Pentingnya Perencanaan yang Terukur, Kami dari Kecamatan Karang Intan menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara cermat, terstruktur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Dokumen RKP adalah fondasi pembangunan satu tahun ke depan, sehingga tidak boleh disusun secara tergesa atau tanpa data, Program yang disusun desa perlu disinkronkan dengan prioritas kecamatan dan kabupaten agar pembangunan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih. Kami siap membantu desa dalam proses tersebut.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Abirau yang telah mempersiapkan proses Musrenbangdes dengan baik. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan kuatnya semangat partisipasi di desa ini."Kata Ulpah.
Sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan ucapan serta harapan meteka mengungkapkan dan berharap pembangunan 2026 dapat memprioritaskan perbaikan jalan usaha tani dan drainase, karena ini sangat berpengaruh pada perekonomian warga, Kami senang Musrenbangdes dilakukan secara terbuka. Semoga proses seperti ini terus dipertahankan agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi program desa. Selain pembangunan fisik, kami berharap program pemberdayaan ekonomi, pelatihan usaha, dan dukungan untuk kelompok tani juga ditingkatkan."Ungkap Salah satu Warga
Musrenbangdes Desa Abirau berjalan tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum perencanaan, tetapi juga wadah komunikasi antara pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat.
Penyepakatan dan penetapan RKP 2026 menunjukkan bahwa Desa Abirau berkomitmen membangun secara inklusif, terarah, dan sesuai aspirasi warga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan desa pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Abirau.(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
