DPMD Banjar Gelar Sosialisasi Penataan Desa Untuk Kecamatan Martapura

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Penataan Desa untuk Pambakal dan Ketua BPD di Kecamatan Martapura bertempat di Aula Kecamatan Martapura, Kamis (27/11/2025).

Penataan Desa adalah tindakan menata wilayah Desa yang meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan dan perubahan status Desa.

Penataan Desa dilakukan berdasarkan evaluasi perkembangan Desa dan melibatkan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta harus memperhatikan aspirasi masyarakat Desa.

Kasi Penataan dan Administrasi Desa Chandra Mulyady, mewakili Kabid Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa tujuan dari penataan desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing Desa.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Kab.Banjar Amiruddin dan asi Penataan Administrasi Pemdes DPMD Prov.Kalsel Husairi. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar