Kecamatan Karang Intan Gelar Rakor PPKS Penguatan Penyusunan Bansos Hibah 2025
KARANG INTAN InfoPublik — Pemerintah Kecamatan Karang Intan melalui Seksi Kesejahteraan Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam rangka Sosialisasi Teknis Penyusunan Bantuan Sosial dan Dana Hibah Tahun 2025.
Rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman para pengelola program sosial di tingkat desa agar penyusunan proposal, perencanaan, hingga pelaporan bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi terbaru tahun 2025.
Dalam sambutannya, Mahrur Ruyani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, Rakor hari ini kita laksanakan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang bagi seluruh desa untuk menyamakan persepsi dan memahami mekanisme terbaru terkait penyusunan bantuan sosial dana hibah Tahun 2025.
“Perlu ketelitian dalam penyusunan proposal bansos dan hibah. Kesalahan kecil dapat menyebabkan penolakan, sehingga kapasitas aparatur desa perlu terus diperkuat, Kecamatan akan memfasilitasi dan mengawal seluruh tahapan agar pengajuan bantuan berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata," ujar Mahrur, Rabu (27/11/2025).
Mahrur Ruyani berharap setelah rakor ini, masing-masing desa dapat segera melakukan pemetaan masalah sosial dan merancang program bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, Semoga kerjasama yang terbangun hari ini menjadi fondasi untuk pelayanan sosial yang lebih responsif dan berkualitas.
Narasumber Kasubbag Kesejahteraan Sosial, Samodra Santy Dilli Astuti menyampaikan materi terkait teknis penyusunan proposal bantuan sosial dan hibah, termasuk pembaruan kebijakan Tahun 2025.
Standar dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa, Penegasan aspek akuntabilitas: transparansi pengelolaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan kegiatan, Penjelasan klasifikasi PPKS yang berhak menerima intervensi bantuan di Tahun 2025.
Samodra menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih program dan meminta desa melakukan pendataan secara akurat. Ia juga mengingatkan bahwa hibah bukan hanya soal bantuan barang atau uang, tetapi harus mampu memberi dampak berkelanjutan bagi kelompok rentan.
Pemateri yang kedua, M. Nasrullah memberikan paparan mendalam terkait Analisis Masalah Sosial, terutama bagaimana desa dapat mengidentifikasi akar persoalan sebelum mengajukan bantuan.
Ia memaparkan, pentingnya memetakan kondisi sosial secara komprehensif melalui observasi, data lapangan, dan dialog dengan masyarakat, Metode analisis masalah sosial berbasis problem tree dan root cause analysis, Penjelasan bagaimana kesalahan menganalisis masalah dapat berdampak pada tidak tepatnya sasaran bantuan, Pendorongan agar desa tidak hanya fokus pada penyelesaian jangka pendek, tetapi merancang solusi berkelanjutan.
Nasrullah menegaskan bahwa penyusunan bansos harus lahir dari analisis masalah yang tepat, bukan sekadar menyalin proposal tahun sebelumnya.
Ustad Sahbinnur, perwakilan Desa Pandak Daun, memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan tersebut beliau menyampaikan,
“Rakor ini sangat membantu kami di desa untuk memahami secara rinci bagaimana menyusun proposal bansos yang benar dan sesuai ketentuan baru, Materi tentang analisis masalah sosial membuka wawasan kami bahwa penyusunan program harus berdasarkan data, bukan hanya perkiraan, Kami berharap pendampingan dari kecamatan dapat terus berlanjut agar setiap desa mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat," kata Sahbinnur
Rakor PPKS Kecamatan Karang Intan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh desa untuk memperbaiki perencanaan program sosial, memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
