Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini Kabupaten Banjar di Kecamatan Aluh Aluh
Aluh Aluh, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini Kabupaten Banjar kembali diselenggarakan di Aula Barakat Dharma Kecamatan Aluh Aluh oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah pedesaan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para remaja diberikan pemahaman mendalam mengenai risiko dan dampak negatif yang dapat timbul apabila perkawinan dilakukan pada usia yang belum matang kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga selesai (27/11/2025).
Dihadiri oleh Masyarakat Desa Se- Kecamatan Aluh Aluh dan Instans Pemerintah Desa kegiatan ini dibuka Resmi oleh Sekretaris Kecamatan Aluh Aluh Bapak Taufikkurrahman, SKM, MM didampingi oleh Kasi Kesejahteraan sosial Bapak Juanda, S.Pd dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Rudiansyah, A.Md
Disampaikan oleh Narasumber Dari Dinas Sosial P3AP2KB kabupaten Banjar Dalam penyampaiannya,Narasumber menjelaskan berbagai aspek yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, kesiapan mental, psikologis, serta dampak sosial ekonomi yang sering terjadi akibat perkawinan usia dini. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya pendidikan dan perlindungan anak sebagai faktor utama untuk membangun kualitas generasi masa depan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Mereka diberikan kesempatan berdiskusi, bertanya, serta menyampaikan pengalaman di lingkungan masing-masing terkait isu perkawinan anak. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dapat terus meningkat sehingga mampu mencegah terjadinya perkawinan anak secara lebih efektif, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Aluh Aluh.
