Berita Terkini

PASTIKAN LEGALITAS WARALABA DAN TOKO SWALAYAN DKUMPP BANJAR LAKSANAKAN PENDATAAN DAN MONITORING

MARTAPURA,  Dalam rangka memastikan legalitas  perijinan waralaba dan toko swalayan tertib administrasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan waralaba dan toko swalayan tahun 2025 di wilayah Kabupaten Banjar. selasa (25/11/2025)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus dua tim selama 1 (satu) hari  tanggal 25 november   2025 di 4  (empat) Kecamatan yaitu di Kecamatan Mataraman, Simpang Empat,  Gambut, dan Kertak Hanyar. Dari hasil monitoring, pendataan waralaba dan toko swalayan di empat kecamatan diperoleh data waralaba  sebanyak 18  buah terdiri dari roket chiken, sonic chiken, alfamart franchise, indomaret franchise, Cirkle K, pizza hut  dan dunkin donut.

Plt.Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan administrasi tentang perijinan waralaba di toko swalayan dan waralaba lainnya yang ada diKabupaten Banjar  serta menghimbau kepada pelaku usaha agar memastikan bahwa toko swalayan franchise khususnya sudah berijin waralaba.

Titin  menjelaskan dengan monitoring dan pendataan ini dapat diketahui toko swalayan  franchise yang sudah memiliki dokumen waralaba dan dan belum memiliki  Ujarnya.

Secara terpisah Kepala DKUMMP I Gusti Made Suryawati menyampaikan  harapannya dengan kegiatan tersebut data bisa terupdate dan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan administrasi bisa segera melengkapinya. Sehingga Pengusaha waralaba dan toko swalayan   yang ada di Wilayah Kabupaten Banjar Semuanya tertib administrasi Jelas Made.

(nani/Brigade Manis/DKUMPP/InfoPublik)


Komentar