Pemerintah Kecamatan Karang Intan Gelar Rakor Poskesos untuk Tingkatkan Kapasitas Operator SIKs-NG 2025
KARANG INTAN, InfoPublik– Pemerintah Kecamatan Karang Intan menggelar
Rapat Koordinasi (Rakor) Poskesos dalam rangka peningkatan kapasitas Operator
Poskesos pengguna Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next
Generation (SIKs-NG), di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Selasa (25/11/2025) diikuti oleh operator Poskesos dari berbagai
desa.
Rakor ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis
operator dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial yang menjadi dasar
penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Dengan aplikasi SIKs-NG yang
terus mengalami pembaruan, kapasitas operator Poskesos perlu ditingkatkan agar
proses pendataan berjalan lebih akurat, efektif, dan tepat waktu.
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Karang Intan, Mahrur
Ruyani, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM yang menangani data
kesejahteraan sosial di tingkat desa
“Data Poskesos merupakan dasar penentuan sasaran program
bantuan, Operator harus memastikan setiap data betul-betul akurat, karena
kesalahan sekecil apa pun bisa menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Aplikasi
SIKs-NG adalah sistem yang terus berkembang, Operator harus mampu mengikuti
perkembangannya, memahami fitur-fitur baru, dan menerapkannya dalam proses
pemutakhiran data,” ujarnya.
Mahrur menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan mulai Tahun
2025, pendataan dan pemutakhiran wajib dilakukan secara tepat waktu. Tidak
boleh ada lagi keterlambatan, karena hal ini berpengaruh pada proses verifikasi
dan penyaluran bantuan.
“Saya berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi antara
desa dan kecamatan, Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan data bisa
segera teratasi,” katanya.
Salah satu operator Poskesos dari desa di Kecamatan Karang
Intan, Sayuti Atmajaya, turut memberikan pandangan mengenai kegiatan ini,
Beliau mengatakan, Rakor dan pelatihan seperti ini sangat kami butuhkan, Setiap
operator memiliki tantangan berbeda di desa masing-masing, sehingga
pendampingan teknis memberikan solusi yang jelas.”Jelas Sayuti
Sayuti menegaskan komitmennya dengan siap menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya. Keakuratan data adalah prioritas, karena itulah yang
menentukan hak masyarakat dalam program kesejahteraan.
“Kami berharap ke depan ada lebih banyak sesi bimbingan
teknis, terutama ketika ada pembaruan fitur SIKs-NG. Dengan begitu, operator
desa dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja lebih efektif,” terangnya.
Rakor Poskesos ini menjadi langkah strategis Pemerintah
Kecamatan Karang Intan dalam meningkatkan profesionalitas dan kemampuan
operator data kesejahteraan sosial di desa. Melalui peningkatan kapasitas dan
koordinasi yang lebih baik, diharapkan proses pendataan SIKs-NG di tahun 2025
dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi
masyarakat Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
