Inspektorat Banjar Laksanakan Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri IKKI di Kecamatan Simpang Empat
SIMPANG EMPAT- Tim evaluator dari Inspektorat Kabupaten
Banjar melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Simpang Empat dalam rangka Penjaminan
Kualitas Penilaian Mandiri Indikator
Kepatuhan dan Kinerja Intern (IKKI) tahun 2025. Selasa,25/11/2025
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola
pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan sesuai standar dan indikator yang
telah ditetapkan.
Kedatangan tim evaluator disambut oleh Camat Simpang Empat
yang diwakili Sekretaris Kecamatan Erena Novianty beserta para pejabat struktural
kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat melakukan peninjauan langsung
terhadap dokumen administrasi, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta
inovasi yang telah dilaksanakan oleh pihak kecamatan.
Ketua Tim Evaluator Inspektorat Wiwin Setyawati menyampaikan
bahwa penilaian IKKI tahun ini difokuskan pada Penilaian Kepatuhan dan Kinerja
Pelayanan Publik.Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tidak hanya menjadi ukuran
capaian kinerja, tetapi juga sebagai dasar pembinaan dan perbaikan ke depan.
“Kami berharap Kecamatan Simpang Empat dapat terus
meningkatkan kinerja dan tata kelola, terutama dalam memastikan pelayanan
kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Erena Novianty
menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi ini. Menurutnya, proses
penilaian IKKI menjadi momentum bagi kecamatan untuk terus melakukan pembenahan
dan penguatan kinerja aparatur.
“Kegiatan evaluasi ini sangat penting bagi kami. Selain
sebagai bahan penilaian, juga menjadi masukan berharga untuk meningkatkan
kualitas pelayanan dan koordinasi pemerintahan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, tim Inspektorat juga melakukan
dialog dan verifikasi lapangan terkait program nilai kepatuhan serta kinerja
pelayanan publik dalam penyusunan laporan-laporan wajib pemerintahan.
Kunjungan berakhir dengan sesi penyampaian catatan dan
rekomendasi perbaikan dari Inspektorat. Hasil akhir penilaian IKKI akan
disampaikan setelah proses verifikasi dan rapat pleno di tingkat kabupaten.
