Pemdes Bi-ih Salurkan BLT DD ke-10 dan 11 Kepada 25 Penerima Manfaat
KARANG INTAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Bi-ih, Kecamatan Karang Intan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan ke-10 dan 11 kepada warga yang berhak menerima di Aula Balai Desa setempat, Rabu (19/11/2025).
Sebanyak 25 penerima manfaat hadir untuk mengambil bantuan. Selain dibagikan secara langsung, sebagian bantuan juga disalurkan secara door to door dikawal anggota Linmas setempat untuk memastikan seluruh penerima dapat menerima haknya dengan layak.
Penyaluran BLT-DD bulan ke-10 dan 11 ini kembali menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Bi-ih untuk menjaga stabilitas ekonomi warga dengan datang langsung meringankan yang sakit, lansia, atau memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang langsung ke balai desa.
Kepala Desa Bi-ih Yusup Halidi menyampaikan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.
"Pemerintah Desa Bi-ih akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, memastikan bantuan tepat sasaran, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap masyarakat terus mendukung program-program desa demi kemajuan bersama," ujarnya.
Kepala Lingkungan Desa Bi-ih Heri Fahmi Wardani mengapresiasi Linmas Desa Bi-ih yang selalu aktif dalam setiap kegiatan. Dedikasi mereka sangat membantu kelancaran acara penyaluran bantuan maupun kegiatan sosial lainnya. Semoga semangat dan kepedulian ini terus terjaga.
"Linmas adalah garda terdepan keamanan lingkungan, dan kami bangga memiliki anggota yang bekerja dengan ikhlas demi ketertiban dan kenyamanan warga," ungkap Heri.
Sedangkan salah satu Perwakilan Linmas Desa Abdul Hakim berkomitmen untuk selalu siap membantu kegiatan desa, memberikan rasa aman, dan mendukung kelancaran setiap program pemerintah desa.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga kami dapat terus menjalankan tugas dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," katanya. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
