Desa Mangkalawat Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
MATARAMAN, InfoPublik –
Pemerintah Desa Mangkalawat bersama BPD serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih
Melaksanakan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah
Putih yang bertempat di Kantor Desa Mangkalawat, Senin (17/11/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadiri Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, bersama Kasi Pemerintahan dan
Staf, bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta pendamping
Koperasi.
Dalam kesempatan itu Kasi
Pemerintahan Fahrifie menyampaikan bahwa Pengurus KDMP harus dapat menentukan
Usaha yang akan dijalankan agar Pemerintah Desa dapat mendukung dengan alokasi
dana Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih jika Kopdes
akan meminta Pembiayaan di Bank Himbara.
"Pambakal harus memberikan
dukungan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang harapkan
menjadi penggerak ekonomi masyarakat," ucapnya.
Pendamping Koperasi Merah Putih
Desa Mangkalawat Arsadi menjelaskan Istilah "6 gerai" merujuk pada
enam jenis usaha utama yang dijalankan melalui program Gerai Koperasi
Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
"Adapun program yang
dicanangkan gerai sembako, unit usaha simpan pinjam, unit jasa pertanian dan
perkebunan, unit jasa produksi dan kerajinan, unit jasa keuangan mikro, unit
usaha layanan umum," jelasnya.
Dalam Musdes ini Kopdes Merah
Putih Desa Mangkalawat bersepakat membuat 2 Jenis Gerai usaha yakni Penjualan
Materai Pos dan Gas LPG.
Pambakal Mangkalawat Junai dalam
Musdes ini bersedia mengalokasikan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Kopdes
Merah Putih kurang lebih sekitar Rp 3 Juta.
