Camat Mataraman Dukung Alokasi Dana KDMP di Desa Simpang Tiga Kolaborasi Dengan Bank Himbara
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Simpang Tiga bersama BPD serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih mennggelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih di Kantor Desa Simpang Tiga, Senin (17/11/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadiri Camat Mataraman, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, bersama Kasi Pemerintahan dan Staf, bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta pendamping Koperasi.
Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa Pengurus KDMP harus dapat menentukan Usaha yang akan dijalankan agar Pemerintah Desa dapat mendukung dengan alokasi dana Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih jika Kopdes akan meminta Pembiayaan di Bank Himbara.
"Pambakal harus memberikan dukungan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang harapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat," ucapnya.
Pendamping Koperasi Merah Putih Desa Simpang Tiga Rabiatul menjelaskan Istilah "6 gerai" merujuk pada enam jenis usaha utama yang dijalankan melalui program Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
"Adapun program yang dicanangkan gerai sembako, unit usaha simpan pinjam, unit jasa pertanian dan perkebunan, unit jasa produksi dan kerajinan, unit jasa keuangan mikro, unit usaha layanan umum," jelasnya.
Dalam Musdes ini Kopdes Merah Putih Desa Simpang Tiga bersepakat membuat 4 Jenis Gerai usaha yakni Penjualan Materai Pos, LPG, Sembako, dan Pupuk.
Pmbakal Simpang Tiga Ikromi dalam Musdes ini bersedia mengalokasikan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih kurang lebih sekitar Rp 50 Juta.
"Saya sangat mendukung Kopdes Merah Putih dan saya bersedia mengalokasikan Dana Desa," tutupnya.
