Selama Enam Hari, Bapperida Matangkan Perubahan Renja SKPD Mitra Sektor Pemerintahan

ARTAPURA - Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2026 terus dimatangkan. Untuk memastikan perubahan arah kebijakan pembangunan tetap selaras dengan rencana kerja masing-masing perangkat daerah, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Banjar melaksanakan rapat asistensi sinkronisasi Perubahan Rencana Kerja (P-Renja) Tahun 2026 SKPD sektor Pemerintahan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung selama enam hari kerja, Rabu hingga Senin, tanggal 19 s.d. 24 Agustus 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Banjar. Asistensi ini didampingi langsung Ketua Pokja Pendampingan Penyusunan Dokren dan Monev pada Sektor Pemerintahan, Nuriyami, bersama tim, sebagai bagian dari upaya memastikan proses perubahan dokumen perencanaan berjalan terarah dan sesuai ketentuan.


Kegiatan dihadiri pejabat perencanaan, pejabat yang menangani keuangan dan aset, serta staf perencanaan dari SKPD mitra sektor Pemerintahan. Seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar juga turut mengikuti proses asistensi, sehingga pembahasan tidak hanya mencermati kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga memperhatikan keterkaitan perencanaan di tingkat kecamatan dengan arah pembangunan daerah.

Nuriyami menjelaskan, asistensi dilakukan untuk menyamakan persepsi antara Bapperida dan perangkat daerah dalam menyusun perubahan dokumen perencanaan Tahun 2026. Menurutnya, sinkronisasi menjadi penting agar setiap perubahan rencana kerja SKPD tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam P-RKPD.

“Yang kita lakukan bukan hanya melihat perubahan pada dokumen, tetapi juga memastikan keterkaitan antara program, kegiatan, target dan indikator kinerja dengan arah kebijakan dalam Perubahan RKPD. Dengan demikian, perubahan Renja yang disusun perangkat daerah benar-benar mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah,” jelas Nuriyami.

Dalam asistensi tersebut, tim melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap dokumen P-Renja SKPD Tahun 2026. Setiap perubahan program, kegiatan maupun subkegiatan dibahas bersama, termasuk kesesuaian target dan indikator kinerja serta dukungan kebutuhan anggaran. Apabila ditemukan hal yang perlu disesuaikan, perangkat daerah diberikan arahan untuk melakukan penyempurnaan sehingga dokumen yang dihasilkan lebih konsisten dan terintegrasi.


Melalui forum ini, Bapperida bersama SKPD mitra dan kecamatan juga membangun kesamaan pemahaman mengenai perubahan kebijakan pembangunan serta memastikan setiap rencana yang disusun memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar. Proses tersebut diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen perencanaan perangkat daerah.

Hasil asistensi selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyempurnaan P-Renja SKPD dan P-RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2026, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin selaras, terukur, realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Dengan perencanaan yang semakin terintegrasi, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran dalam mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2026.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar