DKUMPP Banjar Gelar Temu Konsumen, Wujudkan Perlindungan Konsumen dan Tertib Ukur

MARTAPURA, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Temu Konsumen 2025, di Aula Kantor DKUMPP, Martapura, Kamis (13/11/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka resmi Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, didampingi Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, serta Kepala BSML Regional III, Nuperli.

Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 27 perwakilan pelaku usaha, 3 perwakilan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 2 dari Perumda PBB serta 3 perwakilan media.

Dalam keterangannya, I Gusti Made menyampaikan bahwa sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas di bidang standarisasi dan perlindungan konsumen, DKUMPP Banjar terus bersinergi dengan BSML Regional III, Perumda PBB serta stakeholder lainnya untuk melindungi hak-hak konsumen melalui berbagai kegiatan. Seperti tera ulang, pengawasan, bimbingan teknis, penyidikan dan sosialisasi metrologi legal.

“Alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan perlu dijaga kebenarannya. Ketidaksesuaian alat ukur dapat menimbulkan kerugian, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya.

Made juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Metrologi Legal, termasuk kepada para pengusaha, pengelola SPBU dan SPPBE yang menjadi pengguna layanan serta mitra dalam kegiatan tera dan tera ulang.

“Semoga kerja sama ini terus terjalin dan memberi manfaat bagi peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar,” harapnya.

Sementara Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, menjelaskan bahwa kegiatan temu konsumen bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait regulasi terbaru di sektor metrologi legal, mencari solusi atas pengaduan layanan tera dan tera ulang serta mempererat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Per 10 November 2025, jumlah UTTP yang telah terlayani mencapai 5.367 unit, terdiri atas 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional, serta 1.325 unit di perusahaan. Setelah ini, masih ada beberapa permohonan yang akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Selain menghadirkan narasumber dari BSML Regional III, kegiatan juga diisi pemaparan oleh perwakilan PT Pertamina Patraniaga, yang memberikan informasi seputar standarisasi dan perlindungan konsumen di sektor Migas. 


Komentar