Kecamatan Karang Intan Ikuti Rekonsiliasi SIPD RI dan SIPD Langkar
BANJAR, InfoPublik — Kecamatan Karang Intan mengikuti Rekonsiliasi SIPD RI dan SIPD Langkar untuk bulan September Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (10–11 November 2025), bertempat di Aula Permata Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Banjar.
Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar, dengan tujuan menyelaraskan data keuangan antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dan aplikasi pendukung SIPD Langkar, serta memastikan akurasi dan sinkronisasi laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Karang Intan Hairin Anwari menyampaikan bahwa keikutsertaan staf keuangan dalam kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas dan ketepatan pelaporan keuangan Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Rekonsiliasi ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh data keuangan di SIPD RI dan SIPD Langkar berjalan sinkron dan valid. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman lebih dalam bagi staf keuangan kami tentang tata cara penyusunan laporan keuangan yang akurat sesuai ketentuan terbaru,” ujar Hairin Anwari, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Hairin berharap agar staf keuangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menerapkan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas di kecamatan.
“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, staf keuangan dapat bekerja lebih profesional, memahami mekanisme penginputan data yang benar, dan berperan aktif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Karang Intan dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Salah satu peserta rekonsiliasi dari Kecamatan Karang Intan, Adi Rahmadhani, juga mengungkapkan kesannya terhadap kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami perbedaan dan kesesuaian antara data SIPD RI dan SIPD Langkar. Kami juga mendapat banyak arahan teknis dari tim BPKPAD sehingga pekerjaan ke depan bisa lebih terarah dan sesuai standar,” ungkap Adi Rahmadhani.
Sementara itu, Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap keterlibatan staf keuangan Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan ini.
“Saya sangat mengapresiasi keaktifan staf kami dalam mengikuti kegiatan rekonsiliasi ini. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen aparatur Kecamatan Karang Intan dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja keuangan di tingkat kecamatan,” ucap Camat Karang Intan.
Kegiatan rekonsiliasi SIPD RI dan SIPD Langkar diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan meningkatkan akurasi data keuangan pemerintah Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
