Kecamatan Karang Intan Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

KARANG INTAN, InfoPublik— Pemerintah Kecamatan Karang Intan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Percepatan Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Karang Intan, di Gedung Pokogonco Achmad, Kamis (6/11/2025).

Rakor dibuka Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto, hadir para Kepala Desa, perwakilan Pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah Desa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, guna mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat Desa.

“Koperasi adalah wadah ekonomi rakyat yang harus menjadi motor penggerak pembangunan desa. Melalui Rakor ini, kita ingin menyatukan langkah agar Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pusaro.

Pusaro juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Desa, masyarakat, dan pendamping dalam membangun koperasi yang transparan dan berkelanjutan.

“Saya berharap setiap Desa di Kecamatan Karang Intan mampu membentuk koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan nyata untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat Desa,” tambahnya.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan, Eka Yusnitawati, menegaskan bahwa kegiatan Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan program koperasi di Desa.

“Kami dari seksi pemberdayaan masyarakat akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar koperasi di setiap desa benar-benar aktif dan memiliki manfaat ekonomi bagi warga,” ujar Eka.

Ia juga berharap para peserta Rakor dapat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah konkret di lapangan.

“Harapan kami, setelah Rakor ini, setiap desa segera melakukan percepatan pembentukan pengurus dan program kerja koperasi. Mari kita jadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai simbol kebersamaan dan kemandirian masyarakat Karang Intan,” tegasnya.

Salah satu peserta Rakor, Irma , perwakilan dari Desa Mali Mali, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Rakor ini sangat bermanfaat, karena kami di desa jadi lebih paham tentang peran koperasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengembangkannya. Kami siap mendukung programesa,” ujarnya.

Dengan digelarnya Rakor ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Karang Intan dapat mempercepat pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah ekonomi produktif yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar