Pelayanan Adminduk Keliling Layani Masyarakat Kecamatan Karang Intan

KARANG INTAN, InfoPublik— Pemerintah Kecamatan Karang Intan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) Keliling di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta dokumen administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Martapura.

Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan keliling ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Karang Intan mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota, cukup datang ke kantor kecamatan,” ujar H. Pusaro Riyanto.

Ia uga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dengan jadwal yang sudah diatur bersama pihak Disdukcapil.

“Kami berupaya agar setiap desa di wilayah Karang Intan dapat merasakan manfaat dari pelayanan ini. Pemerintah Kecamatan siap memfasilitasi setiap kegiatan pelayanan publik seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Banjar, Sahid, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan keliling ini merupakan bagian dari program jemput bola (JEBOL) yang dilaksanakan secara rutin di berbagai kecamatan.

“Kami hadir langsung ke kecamatan-kecamatan agar pelayanan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Banyak warga yang belum memiliki dokumen lengkap, dan inilah kesempatan mereka untuk melengkapinya,” ungkap Sahid.

Sahid juga mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan layanan tersebut karena dokumen kependudukan sangat penting untuk keperluan administrasi, pendidikan, maupun layanan sosial lainnya.

Salah satu warga Desa Sungai Besar, Anang Ilham merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.

“Biasanya saya harus ke Martapura dan itu cukup jauh, tapi hari ini bisa langsung urus KTP dan KK di kantor kecamatan. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah,” ujar Ilham dengan senang.

Kegiatan pelayanan ADMINDUK keliling ini berjalan dengan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Pemerintah Kecamatan Karang Intan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemudahan dan kepuasan warga. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar