Kecamatan Martapura Barat Gelar Rakor Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa
Dalam upaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, Kecamatan Martapura
Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan
Pendayagunaan Aset Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025,
bertempat di Aula Kantor Kecamatan Martapura Barat
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan aset desa
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Alfisah,
SKM., MM, didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Yulinda Permata Sari, S.H.,
Sekretaris Kecamatan menyampaikan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh
perangkat desa terhadap regulasi
Pengelolaan keuangan dan aset desa
adalah pondasi utama dalam pembangunan di tingkat desa. Kami berharap melalui
Rakor ini, seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih
profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga terhindar dari potensi
kesalahan administrasi maupun hukum
Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris
Kecamatan Martapura Barat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa
se-Kecamatan Martapura Barat, Seluruh Perangkat Desa se-Kecamatan Martapura
Barat
Rakor berjalan dengan
interaktif, diwarnai sesi diskusi tanya jawab yang intensif antara perangkat
desa, pendamping desa, dan pihak Kecamatan.
Dengan terlaksananya
kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan
pertanggungjawaban keuangan dan aset desa, serta optimalisasi pendayagunaan
aset yang dimiliki untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Martapura Barat
