Kecamatan Martapura Barat Gelar Rakor Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa

Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, Kecamatan Martapura Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Martapura Barat

 

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan aset desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Alfisah, SKM., MM, didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Yulinda Permata Sari, S.H., Sekretaris Kecamatan menyampaikan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh perangkat desa terhadap regulasi

Pengelolaan keuangan dan aset desa adalah pondasi utama dalam pembangunan di tingkat desa. Kami berharap melalui Rakor ini, seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga terhindar dari potensi kesalahan administrasi maupun hukum

 

Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris Kecamatan Martapura Barat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa se-Kecamatan Martapura Barat, Seluruh Perangkat Desa se-Kecamatan Martapura Barat

 

Rakor berjalan dengan interaktif, diwarnai sesi diskusi tanya jawab yang intensif antara perangkat desa, pendamping desa, dan pihak Kecamatan.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset desa, serta optimalisasi pendayagunaan aset yang dimiliki untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Martapura Barat


Komentar