Kecamatan Martapura Barat Gelar Rakor Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa
MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan, Kecamatan Martapura Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa, di Aula Kantor Kecamatan Martapura Barat, Rabu (5/11/2025).
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan aset desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Alfisah didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Yulinda Permata Sari.
Alfisah menyampaikan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh perangkat desa terhadap regulasi
"Pengelolaan keuangan dan aset desa adalah pondasi utama dalam pembangunan di tingkat desa. Kami berharap melalui Rakor ini, seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga terhindar dari potensi kesalahan administrasi maupun hukum," ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri Pendamping Desa se-Kecamatan Martapura Barat, Seluruh Perangkat Desa se-Kecamatan Martapura Barat
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset desa, serta optimalisasi pendayagunaan aset yang dimiliki untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Martapura Barat.
