Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan Hadiri Ekspose Akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029

BANJAR, Inpopublik – Dalam rangka mendukung terwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, bersama Staf Keuangan Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menghadiri Undangan Ekspose Akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Baiman Lantai III Bappedalitbang Kabupaten Banjar, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai SKPD, kecamatan, dan lembaga terkait.


Ekspose akhir ini merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG), yang menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan secara seimbang.


Di tempat lain Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap partisipasi aktif jajaran kecamatan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender.


“Kami dari Pemerintah Kecamatan Karang Intan mendukung penuh pelaksanaan RAD Pengarusutamaan Gender ini. Kehadiran perwakilan kami di kegiatan ekspose akhir menunjukkan komitmen kecamatan untuk ikut berperan dalam memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Camat Pusaro.


Beliau juga menegaskan bahwa kecamatan akan menindaklanjuti hasil ekspose tersebut dengan menerapkan prinsip PUG dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan.


Dalam kesempatan itu, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Hairin Anwari menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, melainkan menjadi bagian dari seluruh proses pembangunan.


“Kami menyadari pentingnya RAD PUG ini sebagai panduan agar setiap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan di kecamatan mempertimbangkan aspek keadilan dan kesetaraan gender. Dengan adanya dokumen RAD ini, kami memiliki acuan yang jelas untuk melaksanakan program yang inklusif dan responsif,” ungkap Hairin.


Ia juga berharap agar hasil dari ekspose akhir ini dapat segera diimplementasikan di seluruh perangkat Daerah.


“Kami berharap hasil ekspose ini tidak berhenti pada tataran dokumen, tetapi benar-benar diikuti dengan aksi nyata di lapangan. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang ramah gender serta mendukung peningkatan peran perempuan dalam pembangunan,” tambahnya.


Hairin juga menegaskan komitmennya untuk memastikan prinsip PUG diintegrasikan dalam siklus perencanaan dan penganggaran di Kecamatan Karang Intan.


Staf Keuangan Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani

Sementara itu, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan tentang bagaimana penerapan PUG dapat dilakukan dalam tata kelola keuangan daerah.


“Kami mendapatkan banyak pemahaman baru mengenai pentingnya perspektif gender dalam penganggaran dan perencanaan keuangan daerah. Hal ini sangat penting agar setiap kegiatan pembangunan memiliki dampak yang adil bagi semua kelompok masyarakat,” tutur Estiningtyas.


Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya RAD PUG 2025–2029, pemerintah daerah, termasuk kecamatan, memiliki pedoman strategis untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Kegiatan Ekspose Akhir RAD Pengarusutamaan Gender Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berperspektif gender.
 


Pemerintah Kecamatan Karang Intan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut melalui integrasi prinsip PUG dalam setiap aspek perencanaan dan pelaksanaan program di wilayahnya. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)



Komentar