Kecamatan Karang Intan Hadiri Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Banjar 2025
BANJARBARU, InfoPublik— Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan, Eka Yusnitawati, menghadiri kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang bertempat di Novotel Banjarmasin Airport Hotel, Banjarbaru ini diikuti oleh para Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan, Kepala Desa, dan perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar. Senin (3/11/2025).
Workshop tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa dan melaksanakan pembangunan secara transparan, efektif, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berbagai narasumber dari BPKP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banjar memberikan materi mengenai strategi peningkatan akuntabilitas keuangan desa, pelaporan keuangan berbasis aplikasi, serta pengawasan dan evaluasi pembangunan desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati, menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam memahami peran penting pengawasan dan pelaporan keuangan desa yang akurat.
“Kami mendapatkan banyak ilmu baru terkait tata kelola keuangan desa yang baik, terutama dalam hal pelaporan, pengawasan, serta sinergi antar lembaga. Pembinaan dari BPKP ini sangat bermanfaat agar aparatur desa dapat lebih memahami bagaimana pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi, efektif, dan transparan,” ucap Eka Yusnitawati.
Eka berharap workshop seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala. Dengan pendampingan langsung dari BPKP, Desa Desa di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Karang Intan, akan semakin mandiri dan profesional dalam mengelola keuangannya.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat desa agar tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga pada hasil nyata pembangunan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus menjadi roh dalam setiap langkah pembangunan desa,” tegasnya.
Sementara ditempat terpisah Camat Karang Intan Pusaro Riyanto mengatakan pelaksanaan workshop sangat penting dalam memperkuat pemahaman aparatur kecamatan dan desa terhadap tata kelola keuangan dan pembangunan desa yang akuntabel.
“Kecamatan Karang Intan akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Desa Desa agar setiap program pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan di setiap desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Banjar. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
