Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa, DPMD Gelar Harmonisasi Penyelenggaraan Pemdes dan Penguatan Peningkatan Peran Kecamatan

BANJARBARU, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Harmonisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Penguatan Peningkatan Peran Kecamatan Dalam Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Fave Hotel Banjarbaru Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini diikuti Kasi Pemerintahan pada 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar.

 

Plt.Kadis PMD Hafizh Anshari menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini sebagai upaya untuk mensinergikan antara Dinas PMD, Kecamatan dan Pemerintahan Desa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik (good village governance) melalui pengembangan SDM di tingkat Desa dan penguatan peran pembinaan di tingkat Kecamatan.

 

“Kami ingin memastikan adanya keselarasan antara kebijakan dan praktik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dengan kebijakan Pemerintah Daerah di Tingkat Kab/Kota.

 

Selain itu, emperkuat fungsi Kecamatan sebagai Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dan pengawas. Dengan meningkatkan kapasitas aparatur Kecamatan, mereka dapat memberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih optimal kepada Pemerintah Desa sehingga Desa dapat dapat berjalan sesuai koridor hukum dan rencana pembangunan yang ditetapkan.

 

Pada kesempatan tersebut Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Ana Setiatin juga menyampaika materi metode pada kegiatan ini adalah metode Ceramah/Pemberian Materi dan Metode Tanya Jawab. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar