DPMD Banjar Lakukan Asistensi dan Sosialisasi BUMDesa Berbadan Hukum

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melaksanakan asistensi dan pendampingan langsung kepada Pemerintah Desa serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam rangka mendorong percepatan pembentukan BUMDesa berbadan hukum, di Aula DPMD, Martapura, Kamis (30/10/2025).

 

Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi Desa agar BUMDesa memiliki dasar hukum yang sah dan mampu beroperasi secara profesional. 

 

Selain asistensi teknis, DPMD juga mensosialisasikan manfaat BUMDesa berbadan hukum, di antaranya peningkatan kepercayaan mitra kerja, kemudahan akses permodalan, perlindungan hukum dalam kegiatan usaha, serta peluang kerja sama yang lebih luas dengan pihak ketiga.

 

Kepala DPMD Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Kawasan Perdesaan Gusti Muhammad Chandra Suryana menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi BUMDesa di seluruh Desa.

 

“Dengan status badan hukum, BUMDesa memiliki legitimasi yang kuat untuk menjalin kemitraan dan mengembangkan usaha secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundangan,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim DPMD juga memberikan bimbingan teknis terkait tahapan pendaftaran BUMDesa berbadan hukum melalui aplikasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), termasuk tata cara pengunggahan dokumen administrasi pendukung.

 

Melalui kegiatan asistensi dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh BUMDesa di Kabupaten Banjar dapat segera memiliki badan hukum yang sah dan berperan aktif dalam peningkatan ekonomi masyarakat serta kemandirian Desa. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar