Perangkat Desa se-Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

KARANG INTAN, InfoPublik – Dua orang perangkat Desa dari masing masing Desa di Kecamatan Karang Intan mengikuti kegiatan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Kamis (30/10/2025). 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur Desa dalam penyusunan laporan tahunan penyelenggaraan pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj Emma Susanty yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.

 

“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan di tingkat Desa,” ujar Emma

 

Ditempat Lain Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto menambahkan dan  berharap agar seluruh Perangkat Desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu menerapkan hasil sosialisasi di desanya masing masing.

 

"Saya berharap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi kendala teknis dalam penyusunan laporan. Laporan yang disusun harus lengkap, akurat, dan tepat waktu,” tamba Pusaro

 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan kewajiban yang memiliki nilai strategis bagi evaluasi kinerja pemerintahan Desa.

 

“Laporan ini bukan hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga dasar bagi pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam menilai kinerja pemerintahan Desa. Oleh karena itu, setiap Desa harus memastikan data dan informasi yang dimasukkan benar benar valid,” tegas Ulpah.

 

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa terus berkoordinasi dengan kecamatan jika mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan.

 

“Kami dari pihak kecamatan siap memberikan pendampingan dan bimbingan teknis agar semua desa bisa menyusun LPPD sesuai format dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya menambahkan.

 

Salah satu perwakilan peserta dari Desa di Wilayah Kecamatan Karang Intan menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

 

“Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami alur dan format penyusunan laporan yang benar. Banyak hal baru yang kami pelajari, terutama terkait penguatan data dan penyusunan dokumen pendukung,” ujarnya.

 

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar perangkat desa selalu mendapatkan pembaruan informasi terkait administrasi pemerintahan Desa.

 

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan interaktif. 

 

Peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi penyampaian materi, termasuk sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis yang sering dihadapi dalam penyusunan laporan tahunan.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Desa di Kecamatan Karang Intan mampu menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan profesional. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar