Dinas Sosial Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025

Martapura Barat, 27 Oktober 2025 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Banjar Tahun 2025

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama mengenai dampak buruk serta upaya pencegahan pernikahan usia anak, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak

 

Sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat dan dihadiri oleh berbagai elemen penting. Turut hadir perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos). Selain itu, acara ini dihadiri oleh para Pambakal dan perangkat desa se-Kecamatan Martapura Barat, Koordinator Keluarga Berencana (KB) se-Kecamatan Martapura Barat, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya

 

Perwakilan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar menyampaikan menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi aktif dari tingkat desa hingga kecamatan, termasuk peran Pambakal dan perangkat desa, sangat krusial dalam memberikan edukasi dan mengadvokasi masyarakat

 

Kehadiran Koordinator KB juga menegaskan integrasi program dalam upaya mendukung kesehatan keluarga dan perencanaan masa depan anak

 

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta, khususnya yang berada di garda terdepan layanan masyarakat, dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengkampanyekan pentingnya pendewasaan usia perkawinan.

 

Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di wilayah kecamatan lainnya demi tercapainya Kabupaten Banjar yang bebas dari perkawinan anak


Komentar