Dinas Sosial Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Martapura Barat, 27 Oktober
2025 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Banjar Tahun 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama mengenai dampak buruk serta upaya
pencegahan pernikahan usia anak, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah
dalam perlindungan anak
Sosialisasi berlangsung di Aula
Kecamatan Martapura Barat dan dihadiri oleh berbagai elemen penting. Turut
hadir perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi
Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos). Selain itu, acara ini dihadiri oleh para Pambakal
dan perangkat desa se-Kecamatan Martapura Barat, Koordinator Keluarga Berencana
(KB) se-Kecamatan Martapura Barat, serta perwakilan dari instansi terkait
lainnya
Perwakilan Dinsos P3AP2KB
Kabupaten Banjar menyampaikan menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak
merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi aktif dari tingkat desa hingga
kecamatan, termasuk peran Pambakal dan perangkat desa, sangat krusial dalam
memberikan edukasi dan mengadvokasi masyarakat
Kehadiran Koordinator KB
juga menegaskan integrasi program dalam upaya mendukung kesehatan keluarga dan
perencanaan masa depan anak
Diharapkan melalui kegiatan
ini, seluruh peserta, khususnya yang berada di garda terdepan layanan
masyarakat, dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengkampanyekan
pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Dinsos P3AP2KB Kabupaten
Banjar berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa di wilayah kecamatan
lainnya demi tercapainya Kabupaten Banjar yang bebas dari perkawinan anak
