Kecamatan Karang Intan Bahas Percepatan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih

KARANG INTAN, InfoPublik – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan, Eka Yusnitawati, bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, menggelar rapat koordinasi membahas percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Jum'at (24/10/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah Desa, Pendamping Desa, dan masyarakat agar proses musyawarah berjalan lancar serta sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan Musdesus berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat waktu. Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program ekonomi Desa,” ujar Eka Yusnitawati.

 

Ia menambahkan bahwa percepatan musyawarah diperlukan agar setiap Desa memiliki kejelasan terkait tanggung jawab dan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang telah menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat.

 

“Koperasi Desa Merah Putih adalah milik kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar koperasi ini tetap sehat dan dapat terus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa,” imbuh Eka.

 

Sementara itu, salah satu Pendamping Desa, menuturkan bahwa pihaknya siap membantu desa dalam proses penyusunan dokumen dan pelaksanaan Musdesus sesuai prosedur.

 

“Kami dari tim pendamping siap memfasilitasi desa-desa agar semua tahapan berjalan dengan baik, mulai dari sosialisasi hingga penetapan hasil musyawarah. Prinsipnya, kami ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kesepakatan masyarakat,” jelasnya.

 

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, ditempat lain menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kasi Pemberdayaan dan para pendamping desa dalam mendorong percepatan Musdesus.

 

“Kami berharap hasil Musdesus nanti bisa menjadi momentum bagi seluruh desa untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan desa dan koperasi. Kedisiplinan dalam pengembalian pinjaman merupakan cerminan tanggung jawab kita terhadap kemajuan bersama,” tutur H. Pusaro Riyanto.

 

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan tindak lanjut, di antaranya penetapan jadwal pelaksanaan Musdesus di masing masing Desa dan pembentukan tim kecil yang akan memantau pelaksanaannya. Kegiatan diakhiri dengan penegasan kembali komitmen semua pihak untuk bekerja sama secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar