DKUMPP Banjar Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pembuatan NIB di Kecamatan Beruntung Baru
BANJAR, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar sosialisasi dan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha mikro di Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mendukung kemudahan berusaha yang diikuti sebanyak 30 pengusaha mikro dari berbagai bidang usaha yang berasal dari 12 Desa di Kecamatan Beruntung Baru yang belum memiliki legalitas usaha (NIB) dan diisi oleh narasumber dari DPMPTSP dan DKUMPP.
Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Banjar yang terus berupaya membantu pengusaha mikro agar dapat memperoleh NIB dengan mudah.
Kepala Bidang Usaha Mikro Rudy Mulyadi mewakili Kepada DKUMPP Banjar menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari program percepatan legalitas usaha mikro melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Rudy juga mengatakan pentingnya NIB bagi pengusaha mikro dimana dengan memiliki NIB pengusaha mikro bisa mendapatkan kepastian dalam legalitas usahanya.
“Selain mendapatkan pendampingan dalam pembuatan NIB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai manfaat legalitas usaha, tata cara pendaftaran perizinan berusaha serta pengenalan resiko usaha sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
