
FASILITASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA TENTANG POTENSI DAN/ATAU PRODUK UNGGULAN DESA
Tatah Makmur – Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur
bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar
menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang
Potensi dan/atau Produk Unggulan Desa, kamis (23/10/2025).Kegiatan ini
bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi sumber
daya yang dimiliki desa.
Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Tatah
Makmur tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Banjar, Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur, para Pambakal, Sekdes, serta ketua BPD
se Kecamatan Tatah Makmur.
Dalam sambutannya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan
Tatah Makmur Muhammad Kaspul Anwar menyampaikan bahwa penyusunan Perdes ini
merupakan langkah penting untuk memperkuat arah pembangunan desa berbasis
potensi unggulan lokal.
“Desa kita memiliki banyak potensi, baik di sektor
pertanian, maupun kerajinan. Melalui Perdes ini, kami ingin memberikan payung
hukum agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan
memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Banjar,
Kabid EKKP DPMD Gusti Muhammad Chandra, menjelaskan bahwa fasilitasi ini
merupakan bagian dari program pendampingan pemerintah daerah dalam mendorong
desa-desa memiliki regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi lokal.
“Produk unggulan desa harus dikelola secara
terarah. Peraturan Desa akan menjadi dasar bagi BUMDes maupun pelaku usaha
lokal untuk berinovasi dan bermitra dengan pihak luar,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan identifikasi
potensi desa melalui diskusi partisipatif, di mana peserta memetakan
sektor-sektor unggulan seperti pertanian, produk olahan pangan, dll. Hasil
pemetaan tersebut akan menjadi bahan utama dalam rancangan Peraturan Desa
tentang Potensi dan Produk Unggulan Desa.