FASILITASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA TENTANG POTENSI DAN/ATAU PRODUK UNGGULAN DESA

Tatah Makmur – Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Potensi dan/atau Produk Unggulan Desa, kamis (23/10/2025).Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya yang dimiliki desa.

Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Tatah Makmur tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Banjar, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur, para Pambakal, Sekdes, serta ketua BPD se Kecamatan Tatah Makmur.

Dalam sambutannya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur Muhammad Kaspul Anwar menyampaikan bahwa penyusunan Perdes ini merupakan langkah penting untuk memperkuat arah pembangunan desa berbasis potensi unggulan lokal.

“Desa kita memiliki banyak potensi, baik di sektor pertanian, maupun kerajinan. Melalui Perdes ini, kami ingin memberikan payung hukum agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Banjar, Kabid EKKP DPMD Gusti Muhammad Chandra, menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari program pendampingan pemerintah daerah dalam mendorong desa-desa memiliki regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi lokal.

“Produk unggulan desa harus dikelola secara terarah. Peraturan Desa akan menjadi dasar bagi BUMDes maupun pelaku usaha lokal untuk berinovasi dan bermitra dengan pihak luar,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan identifikasi potensi desa melalui diskusi partisipatif, di mana peserta memetakan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, produk olahan pangan, dll. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan utama dalam rancangan Peraturan Desa tentang Potensi dan Produk Unggulan Desa.

Dengan adanya Peraturan Desa ini, diharapkan pengelolaan potensi dan produk unggulan desa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar