DPMD Banjar Sosialisasikan Pelayanan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Gambut

GAMBUT, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan sosialisasi Pelayanan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal bagi Tim Pembinaan Posyandu Kecamatan dan Desa/ Kelurahan dengan membagikan Banner Alur Pelayanan Posyandu di Kantor Kecamatan Gambut, Rabu (22/10/2025)

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Sosial Dasar DPMD Farida Ariyati kedatangannya untuk mensosialisasikan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal bagi Tim Pembinaan Posyandu Kecamatan dan Desa/ Kelurahan dengan Penyerahan Banner Alur Pelayanan Posyandu.

Kedatangan rombongan dari DPMD Banjar disambut Camat Gambut Ahmad Fauzan bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Gambut Maya Handayani.  

Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan sangat berterimakasih kasih dan mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi 6 bidang standar pelayanan tim posyandu. 

"Kami juga meminta kepada para Lurah dan Pambakal tidak hanya berpartisipasi tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan ini," katanya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar