
Tim Verifikasi Pantau Desa Indrasari Dalam Rangka Kegiatan Verifikasi Desa Anti Korupsi
MARTAPURA,
InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar
bersama Tim Verifikasi Desa Anti Korupsi hadir di Kantor Desa Indrasari, Selasa
(21/10/2025) kegiatan ini merupakan proses penilaian dan pemantauan yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian terkait
terhadap Desa-Desa di Indonesia.
Adapun dasar
kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap prinsip-prinsip tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Plt. Kadis PMD
Hafizh Anshari menyampaikan bahwa tujuan penilaian ini adalah memastikan bahwa
Desa Indrasari apakah telah memenuhi indikator yang ditetapkan KPK untuk
menjadi percontohan Desa Anti Korupsi sehingga dapat selaras dengan tujuan
verifikasi,
”Membangun
kesadaran dan integritas, Meningkatkan tata kelola dan Membangun sinergi. Sehingga
pemerintah Desa dapat bekerjasama dengan masyarakat Desa dalam mencegah
korupsi, yang nantinya akan menguatnya integritas, nilai-nilai antikorupsi
sehingga dapat tercapainya tata kelola pemerintahan Desa yang lebih baik dan
berintegritas,” jelas Hafizh.
Ada beberapa
aspek dengan 18 Indikator Penilaian dalam Verifikasi Desa Anti Korupsi menurut
paduan KPK dan Menteri terkait, yaitu:
1. Penguatan Tata
Laksana.
2. Penguatan
Pengawasan.
3. Penguatan
Kualitas Pelayan Publik.
4. Partisipasi
Masyarakat; dan
5. Kearifan Lokal
Berbasis Antikorupsi.
Dengan proses
verifikasi yaitu Pendampingan, Penilaian Awal, Observasi Lapangan, Monitoring
dan Evaluasi serta Penetapan.
Hadir juga Plt.
Sekretaris DPMD Eddy Elminsyah Jaya serta Kasi Penataan dan Administrasi
Pemerintahan Desa Chandra Mulyady. (BrigadeDPMD/AnnaM)