Tim Verifikasi Pantau Desa Indrasari Dalam Rangka Kegiatan Verifikasi Desa Anti Korupsi

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar bersama Tim Verifikasi Desa Anti Korupsi hadir di Kantor Desa Indrasari, Selasa (21/10/2025) kegiatan ini merupakan proses penilaian dan pemantauan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian terkait terhadap Desa-Desa di Indonesia.

 

Adapun dasar kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

 

Plt. Kadis PMD Hafizh Anshari menyampaikan bahwa tujuan penilaian ini adalah memastikan bahwa Desa Indrasari apakah telah memenuhi indikator yang ditetapkan KPK untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi sehingga dapat selaras dengan tujuan verifikasi,

 

”Membangun kesadaran dan integritas, Meningkatkan tata kelola dan Membangun sinergi. Sehingga pemerintah Desa dapat bekerjasama dengan masyarakat Desa dalam mencegah korupsi, yang nantinya akan menguatnya integritas, nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat tercapainya tata kelola pemerintahan Desa yang lebih baik dan berintegritas,” jelas Hafizh.

 

Ada beberapa aspek dengan 18 Indikator Penilaian dalam Verifikasi Desa Anti Korupsi menurut paduan KPK dan Menteri terkait, yaitu:

1. Penguatan Tata Laksana.

2. Penguatan Pengawasan.

3. Penguatan Kualitas Pelayan Publik.

4. Partisipasi Masyarakat; dan

5. Kearifan Lokal Berbasis Antikorupsi.

Dengan proses verifikasi yaitu Pendampingan, Penilaian Awal, Observasi Lapangan, Monitoring dan Evaluasi serta Penetapan.

 

Hadir juga Plt. Sekretaris DPMD Eddy Elminsyah Jaya serta Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Chandra Mulyady. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar