
Cegah Risiko Penyimpangan, Pemkab Banjar Gelar Rakor Tata Cara Penganggaran Bantuan Dana Hibah
BANJAR, InfoPublik – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kegiatan Sosial dengan fokus utama pada Tata Cara Penganggaran Bantuan Dana Hibah, di Aula Baiman Bappedalitbang, Selasa (21/10/2025).
Kecamatan Martapura Barat dalam hal ini turut serta mengikuti Rakor, hadir Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Masdinah.
"Melalui Rakor ini, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan sosial dan pengelolaan dana hibah dapat memiliki pemahaman yang seragam dan mampu mengimplementasikan tata cara penganggaran dengan benar," ujar Masdinah.
Masdinah menekankan tata cara ini akan meminimalisasi risiko penyimpangan dan memastikan bahwa bantuan dana hibah dari pemerintah benar-benar tersalurkan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Diskusi interaktif terjadi antara peserta dan narasumber, khususnya mengenai kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, seperti penyusunan laporan pertanggungjawaban dan batas waktu pengajuan.
Bagian Kesra berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memfasilitasi kebutuhan teknis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga yang terkait dalam upaya optimalisasi penyaluran bantuan sosial.