
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Ikuti Bimtek Evaluasi APBDes Sesuai Regulasi Terbaru di Yogyakarta
KARANG INTAN Infopublik – Dua pejabat dari Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yakni Kasi Pemberdayaan Masyarakat Eka Yusnitawati dan Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi APBDes Sesuai Regulasi Terbaru, yang dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 19 Oktober 2025 di Hotel Grand Puri Saron Malioboro, Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat kecamatan dari berbagai Daerah dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT.
Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi dua pejabat kecamatannya dalam kegiatan strategis ini.
"Kami sangat mendukung keikutsertaan para pejabat teknis kami dalam Bimtek ini. Evaluasi APBDes adalah bagian krusial dalam tata kelola pemerintahan Desa. Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap SDM di Kecamatan Karang Intan semakin memahami arah regulasi terbaru serta mampu melakukan pembinaan dan pengawasan dengan lebih akurat dan akuntabel," ujar H. Pusaro Riyanto.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan, Eka Yusnitawati, menilai bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendampingan terhadap pemerintah Desa.
"Kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme evaluasi APBDes, terutama dalam konteks penerapan regulasi baru. Ini sangat penting karena setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan APBDes harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ungkap Eka Yusnitawati.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana Desa.
"Kami akan terus mendorong Desa Desa di Karang Intan agar melakukan penyusunan APBDes secara partisipatif dan transparan, serta memastikan bahwa program pemberdayaan masyarakat benar benar menyentuh kebutuhan warga," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani, yang menyatakan bahwa kegiatan Bimtek ini memberikan perspektif baru dalam proses evaluasi dokumen perencanaan Desa.
"Kami diberi pemahaman teknis tentang bagaimana mengevaluasi APBDes secara komprehensif, termasuk keselarasan antara RKPDes, APBDes, dan laporan pertanggungjawaban. Ini tentu akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas pembinaan dan monitoring," ujar Ulpah Mariani.
Dirinya juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai landasan dalam pelaksanaan pemerintahan Desa yang bersih dan profesional.
"Regulasi terus berkembang, dan kita sebagai aparat pemerintah wajib mengikuti. Melalui Bimtek ini, kami jadi lebih siap mendampingi desa agar tidak hanya tertib administrasi, tapi juga tepat sasaran dalam pelaksanaan program Desa," tutup Ulpah.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)