
Tingkatkan Program Kelembagaan, DPMD Banjar Gelar Rapat Forum Komunikasi Kelembagaan Desa
MARTAPURA, InfoPublik – Sinergitas antar Lembaga Kemasyarakatan Desa sangat diperlukan untuk mencapai satu visi yang sama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang PKMSD melaksanakan kegiatan Rapat Forum Komunikasi Kelembagaan Desa (RT, Karang Taruna dan LPM) Tahun 2025 bertempat di Lesehan Jack Bincau, Kamis (16/10/2025).
Rapat Forum Komunikasi Kelembagaan Desa (yang melibatkan RT, Karang Taruna, dan LPM, Tahun 2025 adalah sebuah pertemuan koordinasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan forum komunikasi kelembagaan desa, menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa di Kabupaten Banjar.
Tujuan utama diselenggarakannya rapat forum ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing lembaga demi tercapainya pembangunan Desa yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Tujuannya meliputi:
Sinergi Program Kerja, untuk Menyelesaikan program kerja LPM, Karang Taruna, dan RT agar tidak terjadi tumpang tindih (duplikasi) serta saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan;
Penyaluran Aspirasi, sebagai sarana penampung dan penyalur aspirasi serta kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun oleh RT ke tingkat Desa untuk dibahas dan diintegrasikan dalam perencanaan Pembangunan;
Evaluasi Kegiatan, sebagai evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya dan memetakan permasalahan aktual yang dihadapi di lingkungan masing-masing;
Penguatan Kapasitas, untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus lembaga mengenai tugas, fungsi, dan regulasi terbaru, termasuk isu-isu strategis Desa;
Penyelesaian Masalah, sebagai solusi bersama atas berbagai permasalahan sosial, keamanan, dan pembangunan yang bersifat lintas wilayah/lembaga di Desa.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banjar melalui Kabid PKMSD, Farida Ariyati dalam sambutannya mengutarakan bahwa harapannya, output dari rapat forum LKD ini yaitu berfokus pada keputusan, kesepakatan, dan rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari diskusi dan koordinasi antarlembaga desa.
"Output ini menjadi panduan formal bagi Pemerintah Desa dan seluruh lembaga terkait dalam melaksanakan tugas dan program kerja," tutur Farida.
Peserta dari rapat forum komunikasi LKD ini berasal dari 20 kecamatan di tiga jenis LKD, yakni ketua RT, pengurus karang taruna dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Hasil dari rapat forum komunikasi ini yakni terbentuknya program-program dari ketiga LKD (RT, Karang Taruna dan LPM) yang mana tujuan dari program itu untuk meningkatkan peran dan fungsi dari LKD tersebut agar dapat diaplikasikan pada masyarakat yang ada pada masing-masing Desa.
BrigadeDPMD/AnnaM