
Dinsos P3AP2KB Banjar Laksanakan Sosialisasi Masjid Ramah Anak di Kecamatan Mataraman
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
- dp2kbp3a
- 5
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar terus berkomitmen dalam pemenuhan hak anak dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA). Bertempat di Aula Kecamatan Mataraman, Rabu (15/10/2025), kegiatan yang bertujuan menciptakan lingkungan ibadah yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak ini dibuka secara resmi oleh Kabid PPPA, Ibu Merilu Ripner, SE., M.Sos Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya sekaligus pemaparan materi, Kepala Bidang PPPA menjelaskan bahwa Masjid Ramah Anak (MRA) adalah masjid yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dengan menyediakan fasilitas, program, dan lingkungan yang ramah anak. Ini mencakup ketersediaan ruang bermain, sarana edukasi, toilet terpisah, hingga kebijakan anti kekerasan dan diskriminasi. Sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat masjid sebagai pusat kegiatan umat, harus menjadi tempat yang paling aman dan menyenangkan bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan beribadah dengan optimal tanpa rasa takut. Masjid ramah anak merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, serta dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari perwakilan Kecamatan Mataraman, tetapi juga melibatkan elemen terkait seperti pengurus masjid, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari kecamatan lain, yaitu Astambul, Simpang Empat, dan Pengaron. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memperluas jangkauan implementasi MRA di Kabupaten Banjar. Adapun tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran pengelola masjid serta masyarakat mengenai konsep Masjid Ramah Anak, serta mendorong terbentuknya kebijakan dan fasilitas di masjid yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga tercipta ruang publik yang inklusif bagi anak-anak. Penulis & Editor Rima & Alven: Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar