Bappedalitbang Kabupaten Banjar Dorong Transformasi Digital Daerah Lewat Penguatan Simpul Jaringan Geospasial

JAKARTA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui perwakilan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Rezza Ryanda, mengikuti Rapat Koordinasi Informasi Geospasial: Peningkatan Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial/ Penilaian Indeks Bhumandala yang dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (15/10/2025) di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memastikan kinerja kelembagaan daerah selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Perpres Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

Dalam forum tersebut, peserta dari berbagai kabupaten/kota membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat penerapan kebijakan dan standar nasional penyelenggaraan data spasial. Informasi geospasial kini memiliki peran vital dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia dan percepatan Transformasi Digital Nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2023, di mana data geospasial menjadi tulang punggung integrasi lintas sektor seperti statistik, keuangan, dan kependudukan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Bappedalitbang Banjar dalam kesempatan tersebut memaparkan progres kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) yang terus meningkat. Berdasarkan hasil penilaian sementara tahun 2025, nilai kinerja simpul jaringan Banjar telah mencapai skor 2,63, dan diharapkan setelah diverifikasi Badan Informasi Geospasial (BIG), statusnya dapat naik menjadi kategori Optimal atau Sudah Beroperasi Secara Penuh. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun sistem informasi spasial yang berkelanjutan dan terintegrasi lintas sektor.

Selain peningkatan kinerja, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan SDM bidang geospasial melalui jabatan fungsional Surveyor Pemetaan (JF Surta). Kabupaten Banjar saat ini telah memiliki satu orang JF Surta yang bertugas di Dinas PUPRP, namun masih memerlukan tambahan formasi hingga 22 orang untuk mendukung operasional survei dan pemetaan daerah.

Sejalan dengan itu, Bappedalitbang Banjar juga tengah menyusun Roadmap dan SOP Penyelenggaraan Informasi Geospasial, serta memperkuat regulasi dan infrastruktur geoportal untuk memastikan keterpaduan sistem data spasial di daerah.

Di akhir kegiatan, Bappedalitbang Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penyelenggaraan informasi geospasial melalui kolaborasi lintas instansi dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah. Salah satu program strategis yang tengah berjalan adalah pemutakhiran batas desa berbasis data spasial dengan progres mencapai 90% dari total 277 desa.

Hasil kegiatan ini rencananya akan diikutsertakan dalam Bhumandala Award tahun berikutnya sebagai bukti nyata peran aktif Kabupaten Banjar dalam pengelolaan informasi geospasial menuju tata kelola pembangunan daerah yang lebih akurat, transparan, dan berdaya saing.(Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar