DPMD Banjar Dorong Desa Terus Berinovasi melalui Monev Data EpDesKel
MARTAPURA, InfoPublik – Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar lakukan Fasilitasi Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Data Evaluasi Perkembangan Desa (EpDesKel) bertempat di Aula Dinas PMD, Martapura, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Lurah, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Operator di Kelurahan/Desa yang membidangi Perkembangan EpDesKel pada 13 Kelurahan dan 29 Desa di 13 Kecamatan.
Plt. Kadis PMD M. Hafizh Anshari menyampaikan penyelenggaraan evaluasi perkembangan Desa merupakan agenda penting yang dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mengukur tingkat perkembangan Desa/Kel di wilayah kita.
"Ada tiga aspek yang menjadi ukuran,Aspek Pemerintahan, Aspek Kewilayahan dan Aspek Kemasyarakatan," ujar Hafizh didampingi Kasi Pengembangan Kapasitas Lembaga Masyarakat Renelda Handriaty.
Dijelaskan Hafizh hasil evaluasi tersebut akan menjadi tolak ukur untuk mengetahui status Desa/Kel, efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kel serta tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
"Evaluasi yang kita lakukan tidak semata-mata mencari yang terbaik melainkan untuk mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada di masing-masing Desa/Kel, mendorong kompetensi yang sehat untuk terus berinovasi dan memberikan motivasi kepada Pemerintah Desa/Kel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Hafizh menjelaskan seiring berjalannya waktu dengan berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat baik di Desa ataupun Kelurahan, perkembangan teknologi dan informasi menjadi tantangan sekaligus peluang.
"Oleh karena itu, kita harus mampu beradaptasi dan bergerak lebih cepat dalam merespon perubahan tersebut," tutupnya. (BrigadeDPMD/AnnaM)
