Kecamatan Martapura Barat Ikuti Sosialisasi Perpres dan Desk Perencanaan PBJ
BANJARBARU, InfoPublik – Sekretaris Kecamatan Martapura Barat menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Desk Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran (TA) 2026, di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (14/10/2025).
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar mengenai peraturan terbaru terkait pengadaan barang/jasa, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Sekcam Martapura Barat Alfisah menyatakan pihaknya komitmennya terhadap tertib administrasi dan perencanaan anggaran yang akuntabel.
"Peran kecamatan sebagai unit pelaksana pemerintahan di tingkat bawah yang juga melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa untuk menunjang operasional dan pelayanan publik," ujarnya.
Hasil dari sosialisasi dan desk perencanaan ini akan menjadi pedoman bagi Kecamatan Martapura Barat dalam menyusun usulan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banjar.
