
Sekretaris Kecamatan Karang Intan dan Staf Keuangan Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Desk Perencanaan PBJ 2025 di Banjarbaru
BANJAR, InfoPublik – Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj. Emma Susanty, bersama Staf Keuangan Kecamatan, Adi Rahmadhani, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Desk Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai SKPD, kecamatan, dan instansi teknis lainnya se-Kabupaten Banjar dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait pelaksanaan PBJ, serta mendorong perencanaan pengadaan yang lebih akurat dan tepat sasaran di Tahun 2025.
Dalam keterangannya, Sekretaris Kecamatan Karang Intan, Hj. Emma Susanty menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan perangkat kecamatan memahami dan mampu mengimplementasikan kebijakan terbaru pemerintah pusat.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memberikan penjelasan yang cukup rinci mengenai tata kelola PBJ yang transparan dan akuntabel. Ini akan menjadi pedoman penting dalam perencanaan kegiatan di Kecamatan Karang Intan tahun depan," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Staf Keuangan Kecamatan Karang Intan, Adi Rahmadhani, menyebutkan bahwa pemahaman terhadap regulasi baru akan berdampak langsung pada proses penyusunan anggaran dan efisiensi belanja pemerintah.
"Desk perencanaan ini sangat membantu kami dalam menyusun RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang sesuai aturan dan tepat waktu. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 bisa berjalan lebih baik," jelas Adi.
Sementara itu, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kapasitas aparatur kecamatan.
"Saya sangat mendukung dan berbangga diri atas keikutsertaan Ibu Sekretaris Kecamatan dan Staf keuangan dalam sosialisasi ini. Pemahaman terhadap regulasi baru adalah modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien," ujar Hairin Anwari di tempat terpisah.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya perencanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih baik, serta menciptakan iklim tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel dan sesuai prinsip prinsip good governance. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)