Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi LPPDes, Perkuat Pelaporan Desa

BANJAR, InfoPublik – Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani, mengikuti kegiatan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Senin (13/10/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan regulatif kepada aparatur kecamatan terkait penyusunan LPPDes sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016.

Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari unsur DPMD, Inspektorat, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa.

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, yang ditemui di tempat terpisah, memberikan apresiasi atas keikutsertaan Kasi Pemerintahan dalam kegiatan ini.

“Saya mendukung penuh kehadiran Ibu Kasi Pemerintahan dalam kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman tentang pelaporan desa, terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi,” ujar Pusaro Riyanto.

Pusaro Riyanto menegaskan di tingkat kecamatan akan terus mendorong agar seluruh Desa di Karang Intan menyusun LPPDes tepat waktu dan sesuai regulasi, serta menjadikannya sebagai bagian dari budaya pemerintahan yang baik.

Sebagai peserta, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan Ulpah Mariani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas kecamatan dalam melakukan pembinaan terhadap Desa Desa.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai struktur dan isi LPPDes sesuai Permendagri No. 46 Tahun 2016. Kami jadi lebih paham peran kecamatan dalam proses verifikasi dan pembinaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemerintahan Desa, LPPDes merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah Desa setiap tahun. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Setelah kegiatan ini, kami berencana mengadakan pertemuan dengan para Sekdes dan Kaur Perencanaan di wilayah Kecamatan Karang Intan untuk menyampaikan kembali poin poin penting dari sosialisasi ini,” tambahnya.

Ia berharap Desa Desa di Karang Intan mampu menyusun LPPDes secara mandiri, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kecamatan tentu siap mendampingi.

Kegiatan sosialisasi LPPDes ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Diharapkan seluruh kecamatan, termasuk Karang Intan, dapat terus berperan aktif dalam membina dan mendampingi Desa dalam menyusun laporan sesuai peraturan yang berlaku. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar