DPMD Banjar Dampingi KemenHAM Peletakan Prasasti Desa Sadar HAM Di Desa Sungai Landas

BANJAR, InfoPublik – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Banjar M. Hafizh Anshari mewakili Bupati Banjar menghadiri sekaligus mendampingi KanwilHAM Kalimantan Selatan Pemasangan Prasasti Desa Sadar HAM pada Jumat, (10/10/2025) di Kantor Desa Sungai Landas Kecamatan Karang Intan yang langsung diterima oleh Pambakal Sungai Landas M. Thoha. 

Desa Sadar HAM adalah Program Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang bertujuan membangun dan membina kesadaran masyarakat di tingkat Desa tentang hak asasi manusia ( HAM) melalui pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi untuk mewujudkan peradaban HAM di tingkat Desa serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik berperspektif HAM bagi warga. 

Tujuan dasar program Desa Sadar HAM seperti yang disampaikan pada sosialisasi-sosialisasi sebelumnya adalah bertujuan:

1. Meningkatkan Kesadaran HAM.

2. Mewujudkan Peradaban HAM.

3. Memenuhi Kebutuhan Dasar, dan

4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

Plt. Kadis PMD Hafizh menyampaikan bahwa program Desa Sadar Ham dari KemenHAM ini sangat bagus dan harus di dukung oleh semua Desa walaupun untuk saat ini baru diwakili oleh Desa Sungai Landas Kecamatan Karang Intan, ujar Hafizh.

"Program ini merupakan program yang dilaksanakan dengan Pembinaan Berkelanjutan, Berkolaborasi Antar Instansi dan Penerapan di Tingkat Desa," ujar Hafizh.

Hadir juga pada acara ini Camat Karang Intan Pusaro Riyanto, BPD Sungai Landas, Perangkat Desa Sungai Landas dan Masyarakat Desa Sungai Landas. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar