Peresmian Prasasti Piloting Project Desa Sadar HAM di Desa Sungai Landas
KARANG INTAN InfoPublik — Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, didampingi oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Nur Rasyid, menghadiri acara peresmian prasasti Piloting Project Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Kamis (10/10/2025).
Acara ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong kesadaran masyarakat Desa terhadap pentingnya nilai nilai HAM dalam kehidupan sehari hari.
Desa Sungai Landas terpilih sebagai salah satu lokasi pilot project karena komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan Desa yang inklusif, partisipatif, dan menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan.
Camat Karang Intan H. Pusaro Riyanto menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Sungai Landas sebagai Desa sadar HAM.
“Kami sangat bangga karena Desa Sungai Landas bisa menjadi contoh bagi Desa Desa lain di Kabupaten Banjar. Kesadaran akan hak asasi manusia merupakan bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Pusaro Riyanto.
Menurut Pusaro Riyanto, pihaknya di tingkat kecamatan tentu akan terus mendukung langkah langkah Desa dalam mewujudkan pemerintahan yang melindungi dan menghormati hak-hak warga.
Senada dengan itu, Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid, menekankan pentingnya peran ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam konteks Desa sadar HAM.
“Kehadiran kami di sini juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga ketentraman dan keamanan desa. HAM tidak hanya berbicara soal hak, tetapi juga tanggung jawab kita bersama menjaga lingkungan sosial yang harmonis dan tertib,” kata Nur Rasyid.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Landas, M. Toha, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya agar program ini bisa menjadi titik awal transformasi Desa ke arah yang lebih maju.
“Kami merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan pelayanan publik, menghapus diskriminasi, serta membuka ruang partisipasi yang luas bagi semua elemen masyarakat,” ujar M. Toha.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi warga kami untuk lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan plakat Desa Sadar HAM oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kepala Desa Sungai Landas, disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Azasi Manusia, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Kepala Seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat,
Camat karang intan, Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Babinsa Sungai Landas Komando Militer, tokoh masyarakat, dan warga Desa setempat. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
