Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan Hadiri Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2025
KARANG INTAN,
InfoPublik – Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas
Kusumawardani, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD)
Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar
di Ruang BPKPAD Kabupaten Banjar, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan penertiban
administrasi aset Daerah. Rekonsiliasi BMD ini dihadiri oleh seluruh pengurus
barang dari perangkat daerah se-Kabupaten Banjar, termasuk para pengelola
keuangan dan aset dari kecamatan, guna menyamakan data administrasi aset dengan
sistem informasi barang milik Daerah.
Estiningtyas
Kusumawardani, selaku Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, menyampaikan
bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tertib administrasi aset di
tingkat kecamatan.
“Rekonsiliasi ini
membantu kami mengetahui perbedaan data aset antara pencatatan manual dengan
sistem, sehingga kami bisa segera melakukan penyesuaian. Ini juga menjadi bekal
untuk pelaporan akhir tahun yang lebih akurat,” ujar Estiningtyas.
Sementara itu, Kasubbag
Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, yang
ditemui di kantor Kecamatan Karang Intan, mengapresiasi kegiatan tersebut
sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset Daerah.
“Kami mendukung
penuh kegiatan rekonsiliasi BMD ini. Ini bukan hanya kewajiban administratif,
tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita menjaga aset negara agar tercatat
dan terkelola dengan baik,” ungkap Hairin Anwari.
Camat Karang
Intan, H. Pusaro Riyanto, yang sedang mengikuti kegiatan koordinasi di
tempat berbeda, turut memberikan tanggapannya terkait peran penting pengurus
barang dalam mendukung tata kelola aset Daerah.
“Saya sangat
mengapresiasi keikutsertaan tim Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan
rekonsiliasi ini. Semoga hasilnya bisa meningkatkan kualitas laporan aset
daerah kita dan menciptakan sistem pengelolaan barang milik daerah yang tertib,
transparan, dan akuntabel,” tutur H. Pusaro Riyanto.
Dengan adanya
rekonsiliasi rutin seperti ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkup
Pemerintah Kabupaten Banjar dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan
asetnya, sejalan dengan prinsip good governance dan akuntabilitas publik. (IP
Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
