Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan Hadiri Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2025

KARANG INTAN, InfoPublik – Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar di Ruang BPKPAD Kabupaten Banjar, Kamis (9/10/2025). 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan penertiban administrasi aset Daerah. Rekonsiliasi BMD ini dihadiri oleh seluruh pengurus barang dari perangkat daerah se-Kabupaten Banjar, termasuk para pengelola keuangan dan aset dari kecamatan, guna menyamakan data administrasi aset dengan sistem informasi barang milik Daerah.

 

Estiningtyas Kusumawardani, selaku Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tertib administrasi aset di tingkat kecamatan.

 

“Rekonsiliasi ini membantu kami mengetahui perbedaan data aset antara pencatatan manual dengan sistem, sehingga kami bisa segera melakukan penyesuaian. Ini juga menjadi bekal untuk pelaporan akhir tahun yang lebih akurat,” ujar Estiningtyas.

 

Sementara itu, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, yang ditemui di kantor Kecamatan Karang Intan, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset Daerah.

 

“Kami mendukung penuh kegiatan rekonsiliasi BMD ini. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita menjaga aset negara agar tercatat dan terkelola dengan baik,” ungkap Hairin Anwari.

 

Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto,  yang sedang mengikuti kegiatan koordinasi di tempat berbeda, turut memberikan tanggapannya terkait peran penting pengurus barang dalam mendukung tata kelola aset Daerah.

 

“Saya sangat mengapresiasi keikutsertaan tim Kecamatan Karang Intan dalam kegiatan rekonsiliasi ini. Semoga hasilnya bisa meningkatkan kualitas laporan aset daerah kita dan menciptakan sistem pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel,” tutur H. Pusaro Riyanto.

 

Dengan adanya rekonsiliasi rutin seperti ini, diharapkan setiap unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan asetnya, sejalan dengan prinsip good governance dan akuntabilitas publik. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar