Dorong Kelompok UPPKA Karang Intan Miliki NIB Maju Bersama

KARANG INTAN, InfoPublik — Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Karang Intan menggelar kegiatan Sosialisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) tingkat kecamatan dilaksanakan di Ruangan Balai Penyuluhan KB (BPKB) Karang Intan, Rabu (8/10/2025).

 

Hadir perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENDUKBANNGA) Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan kelompok UPPKA dari berbagai Desa di wilayah Karang Intan.

 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pendampingan kepada kelompok kelompok UPPKA mengenai pentingnya legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), agar kelompok dapat berkembang secara berkelanjutan dan mendapatkan akses pendanaan maupun pelatihan dari berbagai pihak.

 

Muchson, perwakilan dari KEMENDUKBANNGA Kalsel menyampaikan pentingnya setiap kelompok UPPKA memiliki legalitas usaha.

 

“Dengan memiliki NIB, kelompok UPPKA tidak hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga membuka peluang besar untuk mendapatkan bantuan usaha, pelatihan, hingga akses pasar digital. Pemerintah daerah sangat mendukung, tinggal bagaimana kelompok bisa memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal,” jelas Muchson saat memberikan materi.

 

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Rizki Agustina, selaku Koordinator KB Kecamatan Karang Intan dan penanggung jawab kegiatan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas kelompok UPPKA di tingkat Desa.

 

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kelompok UPPKA di Karang Intan bisa lebih mandiri dan berkembang. Legalitas usaha adalah langkah awal agar mereka tidak hanya bertahan, tapi juga bisa tumbuh dan berdaya saing,” ujar Rizki.

 

Salah satu peserta kegiatan, dari Desa di wilayah Kecamatan Karang Intan mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi ini.

 

“Kami jadi paham pentingnya punya NIB. Selama ini kami hanya menjalankan usaha kecil tanpa izin. Sekarang kami tahu caranya dan akan segera mengurusnya. Terima kasih atas ilmunya,” ungkapnya dengan antusias.

 

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, pendampingan langsung simulasi pembuatan NIB secara daring, serta penyerahan modul panduan pengembangan usaha UPPKA.

 

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, penyuluh KB, dan kelompok masyarakat, diharapkan UPPKA di Kecamatan Karang Intan dapat menjadi pilar penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar