Dorong Kelompok UPPKA Karang Intan Miliki NIB Maju Bersama
KARANG INTAN, InfoPublik — Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Karang Intan menggelar kegiatan Sosialisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) tingkat kecamatan dilaksanakan di Ruangan Balai Penyuluhan KB (BPKB) Karang Intan, Rabu (8/10/2025).
Hadir perwakilan
dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENDUKBANNGA)
Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan kelompok UPPKA dari berbagai Desa
di wilayah Karang Intan.
Sosialisasi ini
bertujuan memberikan pemahaman dan pendampingan kepada kelompok kelompok UPPKA
mengenai pentingnya legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), agar
kelompok dapat berkembang secara berkelanjutan dan mendapatkan akses pendanaan
maupun pelatihan dari berbagai pihak.
Muchson,
perwakilan dari KEMENDUKBANNGA Kalsel menyampaikan pentingnya setiap kelompok
UPPKA memiliki legalitas usaha.
“Dengan memiliki
NIB, kelompok UPPKA tidak hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga
membuka peluang besar untuk mendapatkan bantuan usaha, pelatihan, hingga akses
pasar digital. Pemerintah daerah sangat mendukung, tinggal bagaimana kelompok bisa
memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal,” jelas Muchson saat memberikan
materi.
Kegiatan ini
dipandu langsung oleh Rizki Agustina, selaku Koordinator KB Kecamatan Karang
Intan dan penanggung jawab kegiatan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas kelompok UPPKA di tingkat
Desa.
“Kami berharap
dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kelompok UPPKA di Karang Intan bisa
lebih mandiri dan berkembang. Legalitas usaha adalah langkah awal agar mereka
tidak hanya bertahan, tapi juga bisa tumbuh dan berdaya saing,” ujar Rizki.
Salah satu
peserta kegiatan, dari Desa di wilayah Kecamatan Karang Intan mengaku sangat
terbantu dengan sosialisasi ini.
“Kami jadi paham
pentingnya punya NIB. Selama ini kami hanya menjalankan usaha kecil tanpa izin.
Sekarang kami tahu caranya dan akan segera mengurusnya. Terima kasih atas
ilmunya,” ungkapnya dengan antusias.
Kegiatan
sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, pendampingan langsung
simulasi pembuatan NIB secara daring, serta penyerahan modul panduan
pengembangan usaha UPPKA.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, penyuluh KB, dan kelompok masyarakat, diharapkan UPPKA di Kecamatan Karang Intan dapat menjadi pilar penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
